Penumpang KM Sabuk Nusantara 111 Tujuan Sulawesi Meninggal Dunia Akibat Sakit di Atas Kapal

18 Juni 2024
Evakuasi Penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 seorang pria berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang Kabupaten Majene meninggal dunia (foto.humas.polres.kotabaru/newsway.id)

NEWSWAY.ID, KOTABARU – Insiden terjadi pada Senin (17/6/2024) ketika seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 111 meninggal dunia di atas kapal akibat sakit.

~ Advertisements ~

Peristiwa ini terjadi di kamar VIP kelas 2 nomor 2 di Dermaga Pelindo Stagen, Kabupaten Kotabaru, dengan koordinat S. 3° 17′ 4617″ – E. 116° 08′ 7194″.

Penumpang yang meninggal adalah Arifin Bin Rasid, seorang pria berusia 66 tahun yang berprofesi sebagai nelayan asal Pamboang, Desa Tinambung, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Menurut keterangan dari Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto, kronologi kejadian dimulai pada Sabtu (15/6/2024).

Pada saat itu Arifin sedang dirawat di Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Atas permintaan keluarga, Arifin dibawa pulang ke Pamboang, Majene, Sulawesi Barat menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 111 yang sedang sandar di Dermaga Pelindo Kotabaru.

Pada Senin (17/6/2024) anak Arifin yakni Arafik (42), mencoba membangunkan ayahnya namun tidak mendapat respon.

Setelah memeriksa nadi ayahnya, Arafik menyadari bahwa Arifin Bin Rasid telah meninggal dunia di dalam kamar VIP nomor 2.

Setelah mengetahui kematian Arifin, Arafik segera menghubungi nahkoda kapal dan memanggil ambulans ke Pelabuhan Pelindo Kotabaru.

Saksi-saksi kejadian termasuk anak kandung korban, Arafik, anak tiri korban, Aladin (27), serta nahkoda kapal KM Sabuk Nusantara 111, Sahawi (56).

Ketika ambulans tiba, jenazah Arifin dibawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru untuk dilakukan tindakan medis serta melengkapi administrasi pengangkutan jenazah.

Kasi Humas Polres Kotabaru IPTU Agus Riyanto menjelaskan, “Setelah menerima laporan, Sat Polairud Polres Kotabaru segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan nahkoda kapal, KSOP Kotabaru Batulicin, serta pihak kesehatan pelabuhan. Sat Polairud juga melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hukum atau tindak pidana terkait musibah ini.”

Insiden ini menyoroti pentingnya penanganan cepat dan koordinasi antara berbagai pihak dalam menghadapi situasi darurat di atas kapal.

Keluarga korban menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses penanganan jenazah Arifin Bin Rasid.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog