NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Balangan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Lindawati, dengan agenda pembacaan draf persetujuan bersama sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan oleh pihak legislatif dan eksekutif.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), staf, serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD tersebut.
Menurut Fauzi, proses pembahasan yang telah dilalui merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi yang ada.
Ia menyebut berbagai pembahasan dan diskusi telah dilakukan untuk menyempurnakan rancangan anggaran, termasuk menyesuaikan sejumlah kebijakan dengan situasi yang berkembang.
“Menindaklanjuti apa saja yang telah kita laksanakan sebelumnya, dan tentunya melanjutkan serta meningkatkan upaya menata desa membangun kota,” ujarnya.
Fauzi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran. Hal tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian baik untuk sisa pelaksanaan tahun anggaran 2026 maupun program pada masa mendatang.
“Harapan kita, seluruh proses yang telah disepakati ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kabupaten Balangan,” katanya.
Dalam perubahan APBD 2026, belanja daerah disesuaikan menjadi sekitar Rp2,876 triliun atau mengalami penurunan 1,25 persen. Penyesuaian tersebut dipengaruhi perubahan kondisi pendapatan daerah sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 9,37 persen. Namun secara keseluruhan, pendapatan daerah diperkirakan turun sekitar 1,81 persen menjadi Rp1,980 triliun.
Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Pemkab Balangan akan melakukan penyesuaian terhadap Raperda Perubahan APBD berdasarkan hasil pembahasan dan berita acara. Penyesuaian tersebut dilakukan paling lambat tiga hari setelah penandatanganan.
Tahapan selanjutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk menjalani proses evaluasi dan memperoleh pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku.(nw)
Reporter : M Nasrullah
