Polres HST Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online di Pantai Hambawang

4 Mei 2025
Barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone merk Realme berisi akun situs judi online KITAB 4D, satu dompet berisi uang tunai Rp102.000 hasil pemasangan togel, selembar kertas bertuliskan angka pasangan togel dan uang Rp17.000 yang diakui PR sebagai modal untuk memasang angka togel Taiwan ( foto : humas.polres.hst / newsway.co.id.)

NEWSWAY.CO.ID, BARABAI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Unit Reskrim Polsek Labuan Amas Selatan (LAS) berhasil mengungkap praktik perjudian daring jenis togel yang marak di wilayah Pantai Hambawang Barat.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dua orang pria berinisial HF (23) warga Desa Tabudarat Hulu dan PR (41) warga Telaga Jingah, Kelurahan Pantai Hambawang Barat diamankan petugas pada Jumat malam 2 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, keduanya ditangkap saat tengah melakukan aktivitas perjudian togel secara online.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon, SIK MSi mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi jual beli togel di wilayah Telaga Jingah, Kelurahan Pantai Hambawang Barat.

~ Advertisements ~

Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk para pelaku.

~ Advertisements ~

“Pada hari Jum’at tanggal 02 Mei 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, telah tertangkap tangan oleh Unit Reskrim Polsek LAS bersama dengan Unit Buser Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah dua orang laki-laki atas nama HF dan PR karena kedapatan bermain Judi Togel,” ujar Kapolres.

Dua orang pelaku berinisial HF dan PR ( foto : humas.polres.hst / newsway.co.id )

Dari tangan tersangka HF polisi menyita sebuah handphone merk Realme yang di dalamnya terdapat akun situs judi online KITAB 4D serta dompet berisi uang Rp102.000 hasil pemasangan togel dan juga polisi juga menemukan selembar kertas bertuliskan angka pasangan togel.

Sementara itu PR mengakui ikut memasang angka togel putaran Taiwan dengan nominal sebesar Rp17.000.

Keduanya kini telah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2024 serta Pasal 303 KUHP tentang perjudian.