Polres Pulang Pisau Amankan Pengedar Sabu-Sabu di Pinggir Jalan

Tersangka J saat diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau. (Foto : Polres/newsway.id)

NEWSWAY.ID, PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau amankan pelaku pengedar Narkoba jenis sabu, Minggu (5/5/ 2024) sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut.

~ Advertisements ~

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita melalui Kasi Humas AKP Daspin, S.E menyampaikan, anggota Sat Resnarkoba Polres Pulang Pisau pada saat melaksanakan patroli di wilayah kecamatan Banama Tingang, mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di jalan Padat Karya RT 01 Desa Pahawan, Kecamatan Banama Tingang, Pulang Pisau.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Dari laporan masyarakat tersebut, anggota melaksanakan penyelidikan dan pengintaian dan sekitar jam 21.00 WIB. Pelaku yang berjenis kelamin laki-laki dengan inisial J ditangkap tangan, saat diamankan sedang melalukan transaksi sabu di pinggir jalan Padat Karya,” kata Daspin melalui rilisnya Selasa (7/5/2024).

~ Advertisements ~

Pada saat dilakukan penggeledahan
disaksikan oleh ketua RT setempat, ditemukan barang-barang berupa, 9 bungkus plastik klip berisi kristal bening warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat kotor 3,32 gram, 1 buah dompet warna biru bermotif titik warna putih.

~ Advertisements ~

“Barang bukti lainnya seperti 1 buah handphone warna hitam merk Redmi 12C, uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Atas kejadian tersebut J beserta barang bukti di bawa ke Polres Pulang Pisau guna proses penyidikan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog