NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Koordinator demonstrasi dari Fraksi Rakyat Indonesia Kalimantan Selatan (FRI Kalsel), Iqbal Hambali, menyuarakan kekecewaannya terhadap Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024 dalam aksi protes di Bundaran Simpang 4 Banjarbaru, Senin (25/11/2024).

Dengan nada penuh emosi, Iqbal bahkan melontarkan ungkapan Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, menyimbolkan keprihatinan mendalam atas kondisi demokrasi di Banjarbaru.
“Bukankah masih ada hak demokrasi warga Banjarbaru? Kalau tidak ada, saya ucapkan Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun,” ujar Iqbal di depan rekan-rekan aksinya.
FRI Kalsel memprotes keputusan KPU RI yang dianggap menghilangkan hak pilih warga Banjarbaru.
Dalam Pilkada 2024, KPU tidak menyediakan opsi kotak kosong meski hanya ada satu pasangan calon yang bertarung, sebuah situasi yang dianggap merampas hak dasar warga untuk mengekspresikan pilihannya.
“Hari ini kita semua lihat di media sosial, tidak ada kotak kosong di Pilkada Banjarbaru. Padahal, hanya ada satu paslon. Ini artinya hak demokrasi warga telah dirampas,” tegasnya.
Dalam aksinya, para demonstran membentangkan spanduk bertuliskan “#SAVEDEMOK-CRAZYBJB,” yang diartikan sebagai seruan menyelamatkan demokrasi di Banjarbaru.
Mereka berdiri di trotoar Tugu Bundaran Simpang 4, menuntut KPU segera mengembalikan hak suara masyarakat.
Iqbal menegaskan, aksi ini bukan tentang mendukung atau menolak pasangan calon tertentu, melainkan memperjuangkan hak masyarakat Banjarbaru.
“Saya tidak peduli siapa yang ingin menang. Yang saya inginkan adalah kembalikan hak masyarakat Banjarbaru. Jika mereka tidak suka dengan paslon yang ada, seharusnya mereka bisa memilih kotak kosong,” tegasnya.
FRI Kalsel berencana melanjutkan aksi ini di depan kantor KPU Banjarbaru pada Selasa (26/11/2024). Mereka berniat meminta penjelasan langsung terkait keputusan yang dianggap melanggar prinsip demokrasi.
“Kami akan ke KPU besok. Kami ingin mendengar langsung alasan mereka menghilangkan hak pilih warga,” pungkas Iqbal.
Aksi ini menjadi cerminan keresahan masyarakat Banjarbaru terhadap pengelolaan demokrasi dalam Pilkada 2024. Publik pun menunggu respons KPU atas tuntutan ini.