NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA — Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar menyoroti kualitas serta skala prioritas proyek renovasi fasilitas olahraga yang dikerjakan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) setempat. Proyek dengan nilai anggaran hampir Rp400 juta itu dibahas secara khusus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Sabtu (7/02/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota dewan mempertanyakan rincian pekerjaan renovasi yang mencakup pembangunan 14 pilar serta perbaikan lapangan tenis. Ketua Komisi IV DPRD Banjar, Hj. Anna Rusiana menegaskan, perlunya kejelasan apakah anggaran tersebut digunakan untuk peremajaan menyeluruh atau hanya sebatas perbaikan ringan.
“Nilai hampir Rp400 juta ini harus jelas peruntukannya. Kami ingin tahu secara detail, termasuk lapangan tenis itu diperbaiki atau diremajakan total,” ujar Anna.
Selain besaran anggaran, Komisi IV juga menyoroti waktu pengerjaan proyek. Berdasarkan paparan Disporapar, pembangunan satu pilar memerlukan waktu sekitar 28 hari, sementara proses pembongkaran dengan alat berat hanya berlangsung sekitar 2,5 hari.

Namun perhatian utama dewan tertuju pada hasil fisik di lapangan. Beberapa temuan seperti retakan pada struktur bangunan serta kualitas pengecatan lapangan tenis dinilai belum memenuhi standar dan berpotensi mengganggu aktivitas olahraga.
“Kami menanyakan status PHO karena di lapangan masih ditemukan retak dan cat yang kualitasnya kurang baik. Untungnya masih dalam masa pemeliharaan dan pihak pelaksana siap melakukan perbaikan,” katanya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menilai lingkup renovasi terlalu terbatas. Menurutnya, pembenahan fasilitas olahraga seharusnya dilakukan secara terintegrasi dalam satu kawasan, termasuk fasilitas pendukung seperti toilet dan musala.
“Kalau satu area, semestinya fasilitas penunjang juga diperhatikan. Jangan hanya lapangan dan pilar, sementara toilet dan musala terabaikan,” tuturnya.
Menanggapi kritik tersebut, Kepala Disporapar Kabupaten Banjar H. Irwan Jaya menyampaikan, pihaknya telah membuka seluruh data proyek secara transparan dalam RDP, mulai dari desain perencanaan hingga rincian anggaran.
“Semua dokumen sudah kami sampaikan, baik desain maupun estimasi biaya. Komisi IV juga sudah melihat langsung data yang kami bawa,” jelasnya.
Ia mengakui masukan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi ke depan. Namun Irwan menegaskan bahwa peningkatan kualitas pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Terkait status pekerjaan, Irwan menjelaskan kontrak proyek telah berakhir pada 20 Desember lalu, namun masih memasuki masa pemeliharaan selama 90 hari.
“Selama masa pemeliharaan, jika ditemukan kekurangan atau kerusakan, itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki,” pungkasnya.(nw)
