Puluhan Unit Kendaraan Diamankan Satlatas Polres Banjarbaru, Hasil Dari KRYD

3 November 2026
Usai memberikan keterangan Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febri Aceng Loda melihat puluhan kendaraan yang diamankan didampingi sejumlah PJU Polres Banjarbaru. (Foto : newsway,co,id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Satlantas Polres Banjarbaru berhasil mengamankan sebanyak 55 unit kendaraan bermotor, puluhan kendaraan tersebut disita petugas akibat berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

‎Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Banjarbaru, Selasa (3/11/2026) Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda mengatakan total kendaraan roda dua yang diamankan rinciannya terdiri atas 8 unit kendaraan yang terindikasi kuat digunakan untuk aksi balap liar, 21 unit kendaraan yang menggunakan spesifikasi tidak standar atau memakai knalpot brong, serta 26 unit kendaraan yang diamankan lantaran pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan maupun tanpa TNKB resmi.

‎”Semua kendaraan yang diamankan ini dari hasil pelaksanaan kegiatan KRYD, petugas berhasil mengamankan sebanyak 55 unit kendaraan bermotor yang ditemukan melakukan berbagai bentuk pelanggaran,” kata Pius.

‎Pius mengungkapkan bahwa fakta lapangan para pelanggar yang terjaring dalam razia tersebut sebagian besar  masih berstatus sebagai pelajar dan anak di bawah umur.

‎”Memang rata-rata pengguna ini pelajar. Ya ada yang di bawah umur, biasanya dari tingkat SMA ke bawah hingga SMP,” bebernya.

‎Lebih lanjut Pius mengatakan, terkait keberadaan puluhan barang bukti knalpot brong yang disita, pihak kepolisian memastikan tidak akan memberikan toleransi, untuk pengambilannya wajib menyertakan surat pernyataan resmi serta penggantian suku cadang standar, atau siap menerima konsekuensi pemusnahan.

‎”Bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, kalau seandainya para pemiliknya datang mengambil, nanti mereka wajib membuat surat pernyataan dan menggantinya dengan knalpot standar. Tapi kalau tidak diambil, kita akan musnahkan,” tegasnya.

‎Penindakan tegas ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan program Kapolri untuk menjaga kondusivitas wilayah dan untuk memaksimalkan penindakan di lapangan, Polres Banjarbaru juga menetapkan pola khusus dalam menyasar target operasi (TO).

‎”Kalau pun ada sasaran-sasaran ataupun TO-TO, ya kita akan membuat pola-pola yang biar tepat sasaran, biar maksimal,” tegasnya.

‎Bahkan untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat hingga ke lingkungan pemukiman, pelaksanaan patroli tidak hanya berpusat di tingkat Polres, melainkan dikerahkan serentak di seluruh jajaran Polsek.

‎”Apa yang kami lakukan adalah program Kapolri juga terkait dengan bagaimana kita menjaga situasi kamtibmas. Jadi kegiatan-kegiatan patroli kita lakukan secara gabungan termasuk menggandeng perintah Kota Banjarbaru. Biar semua lebih terasa, polsek-polsek pun bergerak melaksanakan kegiatan patroli, sehingga kegiatan KRYD ini bisa dirasakan sampai ke seluruh pelosok, sampai ke kelurahan-kelurahan,” pungkasnya.(nw)

‎

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog