NEWSWAY.ID, JAKARTA – Komisi III DPR RI menggelar Rapat Kerja dengan Jaksa Agung RI yang membahas sejumlah agenda penting terkait arah kebijakan strategis kejaksaan pada periode 2024-2029, penanganan kasus aktual, mekanisme evaluasi tata kelola pembinaan karir, serta pengawasan internal dalam pelaksanaan tugas kejaksaan. Rapat ini disiarkan langsung melalui kanal YouTube DPR RI, Rabu (13/11/2024).


Dalam kesempatan tersebut, H Muhammad Rofiki, anggota DPR dari Fraksi Gerindra yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Selatan 1, menyoroti kasus kasus perusahaan daerah yang kini tengah menjadi perhatian publik.


Menurutnya, kasus ini diawal biasanya mendapatkan sorotan besar, namun kerap berakhir tanpa penyelesaian yang memuaskan masyarakat.


Rofiki, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Banjar, menyebut dua perusahaan daerah yang juga kerap mengundang perhatian, yaitu PT Banjar Intan Mandiri dan PT Baramarta Perseroda.

PT Banjar Intan Mandiri telah dinyatakan pailit, sementara PT Baramarta Perseroda menghadapi masalah keuangan yang serius serta isu lingkungan dan sosial.
“Perusahaan ini berdiri sejak tahun 1998, namun hanya menyetor PAD sekitar Rp125 miliar selama beroperasi puluhan tahun, sementara utang pajaknya mencapai Rp470 miliar. Ini sangat merugikan daerah,” ujar Rofiki dalam rapat tersebut.
Ia juga menyoroti, bahwa meski direktur PT Baramarta Perseroda telah dihukum 6 tahun penjara, utang perusahaan dan masalah lingkungan yang timbul belum mendapatkan solusi.
Menurut Rofiki, hal ini membuat publik bertanya-tanya siapa yang bertanggung jawab atas kerugian besar yang ditimbulkan oleh perusahaan tersebut.
“Kerugian finansial ini hanya salah satu aspek. Kerusakan lingkungan serta konflik sosial di daerah tersebut juga menjadi masalah yang hingga kini belum ditangani dengan baik,” tambahnya.
Rofiki meminta Jaksa Agung memastikan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya mencuat di awal, namun dapat diselesaikan secara tuntas hingga ke akar permasalahannya.
“Harus ada perhatian lebih agar kasus-kasus seperti ini tidak berhenti di tengah jalan dan masyarakat bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegasnya.
Rapat kerja ini juga menyoroti pentingnya peningkatan pengawasan terhadap kejaksaan untuk memastikan bahwa proses hukum berlangsung transparan dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Jaksa Agung diharapkan dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus-kasus perusahaan daerah yang bermasalah seperti ini agar tidak sekadar menjadi berita bombastis di awal dan hilang tanpa penyelesaian di akhir.
Dengan disorotnya masalah ini di tingkat nasional, publik di Kalimantan Selatan berharap ada langkah nyata dari kejaksaan dalam menuntaskan berbagai kasus yang berdampak langsung pada kesejahteraan daerah dan lingkungan setempat.