Rektor UPGRI Kalimantan Pastikan Warga Binaan Diperlakukan Setara sebagai Mahasiswa

Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Dr. Alimuddin A Djawad, M.Hum didampingi istri (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pihak kampus memastikan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap warga binaan yang mengikuti program perkuliahan S1 di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Mereka tetap diperlakukan sebagai mahasiswa pada umumnya, dengan standar akademik yang sama.

Rektor Universitas PGRI Kalimantan, Alimuddin A Djawad menjelaskan, kerja sama ini berawal dari inisiatif pihak lapas yang datang langsung ke kampus untuk menjajaki program pendidikan bagi warga binaan.

“Awalnya pihak lapas datang ke kampus untuk menjalin kerja sama. Setelah kami kaji, program studi yang paling relevan adalah kewirausahaan, karena di dalam lapas sudah ada berbagai kegiatan produksi seperti kerajinan dan olahan minuman. Tinggal diperkuat dari sisi manajemen usaha dan strategi pemasaran,” ujarnya usai launcing di Lapas Narkotika Karang Intan, Rabu (4/03/2026).

Menurutnya, selama ini warga binaan telah menghasilkan sejumlah produk, bahkan ada yang dipasarkan hingga luar daerah seperti Pulau Jawa. Namun, aspek pengembangan usaha dan pemasaran dinilai masih perlu ditingkatkan melalui pendidikan formal.

~ Advertisements ~

Ia menegaskan, tidak ada perlakuan khusus yang membedakan mahasiswa dari lapas dengan mahasiswa reguler.

“Tidak ada pembedaan. Mereka tetap mengikuti aturan akademik yang sama, ada ujian, ada evaluasi, dan tetap mengacu pada regulasi pendidikan tinggi yang berlaku,” tegasnya.

Sistem perkuliahan yang diterapkan menggunakan metode hybrid atau gabungan luring dan daring. Untuk pembelajaran daring, pihak lapas menyediakan fasilitas layar dan perangkat pendukung karena warga binaan tidak diperkenankan menggunakan telepon genggam secara bebas.

Dari sisi kurikulum, mahasiswa wajib menempuh sekitar 140 hingga 150 SKS sesuai ketentuan program sarjana. Proses pembelajaran dirancang agar dapat berlangsung hingga tuntas, sehingga mahasiswa yang telah diterima bisa menyelesaikan studi minimal dalam empat tahun.

“Kami berkomitmen agar program ini tidak terhenti di tengah jalan. Harapannya, mereka benar-benar lulus sebagai sarjana dan memiliki bekal ketika kembali ke masyarakat,” kata Alimuddin.

Terkait ijazah, ia memastikan tidak ada perbedaan dengan mahasiswa lainnya.

“Ijazah yang diterbitkan sama. Tidak ada keterangan khusus. Kualitas tetap dijaga karena standar akademiknya sama,” jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, pihak kampus berharap warga binaan tidak hanya memperoleh gelar, tetapi juga memiliki keterampilan dan pola pikir kewirausahaan yang kuat untuk membangun kemandirian setelah bebas nanti.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog