Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Pulang Pisau Ditangkap di Yogyakarta

NEWSWAY.CO.ID, PALANGKA RAYA – Kasus pembunuhan tragis terhadap Nurmaliza (29), wanita muda asal Palangka Raya yang ditemukan tak bernyawa di Desa Garong, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, mulai menemukan titik terang. Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

~ Advertisements ~

Meski hingga saat ini identitas resmi pelaku belum dipublikasikan oleh pihak kepolisian, namun informasi yang beredar menyebutkan bahwa pelaku berinisial AJ, yang diketahui merupakan kekasih korban. AJ disebut-sebut bekerja di salah satu kafe di wilayah Palangka Raya.

~ Advertisements ~

Menurut keterangan yang dihimpun, AJ ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta oleh aparat kepolisian setempat.

Pelariannya terendus setelah tim penyidik dari Polda Kalimantan Tengah melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan Polda DIY.

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng akan segera melakukan penjemputan terhadap pelaku.

“Saat ini pelaku telah diamankan oleh rekan-rekan dari Polda Yogyakarta. Tim Ditreskrimum akan segera berangkat untuk menjemput. Untuk informasi lebih lanjut, kita tunggu setelah tim kembali dari Yogyakarta,” ungkap Erlan pada Selasa (13/5/2025).

Sementara itu, sebuah video berdurasi 1 menit 35 detik yang beredar di grup-grup media sosial memperlihatkan seorang pria, diduga anggota polisi, sedang melakukan panggilan video (video call) dengan terduga pelaku.

Dalam percakapan tersebut, petugas menanyakan keterlibatan pria itu dalam kasus kematian Nurmaliza.

“Kamu sadar sudah mengambil nyawa pacarmu sendiri?” tanya anggota kepolisian dalam video yang terekam pada Rabu (14/5/2025).

Dalam pengakuannya melalui video tersebut, pelaku mengaku telah membawa korban menggunakan mobil dan melakukan pembunuhan seorang diri.

Ia mengaku mencekik korban hingga tewas, yang diduga terjadi di sebuah kos-kosan. Namun, belum ada informasi rinci terkait lokasi pasti dan waktu kejadian.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku diketahui melarikan diri ke Yogyakarta hingga akhirnya tertangkap oleh aparat gabungan.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian diharapkan segera merilis keterangan resmi terkait motif pembunuhan, lokasi kejadian, dan status hukum pelaku.

Sementara itu, masyarakat berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku, mengingat korban meninggal dalam kondisi tengah mengandung.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog