Tiga Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi Awal 2026, Dinsos PMD Pulang Pisau Perkuat Pendampingan

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau, Evy Herawati usai diwawancarai. ( Foto : Winda /newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pulang Pisau kembali menjadi perhatian serius. Memasuki awal 2026, tercatat tiga kasus kekerasan seksual yang seluruh korbannya merupakan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Sosial PMD Herman Wibowo melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau Evy Herawati mengungkapkan, sepanjang 2025 pihaknya juga menangani tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak serta dua kasus kenakalan remaja.

“Untuk tahun 2026 ini sudah ada tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kami dampingi. Bidang Rehabilitasi Sosial fokus pada pendampingan korban, sementara proses hukum menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” ungkap Evy, Senin, (23/2/ 2026).

Dalam setiap penanganan kasus, pihaknya tidak bekerja sendiri. Dinas Sosial PMD berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Pulang Pisau guna memastikan korban mendapatkan pendampingan menyeluruh, termasuk layanan psikologis.

~ Advertisements ~

Menurut Evy, layanan psikolog biasanya difasilitasi melalui DP3A2KB dengan menghadirkan tenaga psikolog dari tingkat provinsi. Hal tersebut dilakukan karena Kabupaten Pulang Pisau hingga saat ini belum memiliki psikolog klinis.

“Setiap korban kami lakukan asesmen sesuai standar operasional prosedur. Kami pastikan proses pendampingan tidak menambah trauma atau beban psikologis korban,” jelasnya.

Ia menyebut, tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak menjadi alarm keras bagi semua pihak. Peran keluarga dinilai sangat penting, terutama dalam memberikan edukasi sejak dini kepada anak mengenai batasan tubuh dan area privat.

“Anak harus diberikan pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain. Dengan begitu, mereka berani menolak dan segera melapor jika mengalami perlakuan tidak pantas,” tegasnya.

Selain orang tua, Evy juga mendorong keterlibatan sekolah dan tokoh agama dalam memperkuat edukasi serta pembinaan moral anak. Pencegahan, menurutnya, harus menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Ini tanggung jawab bersama. Pendidikan di rumah, sekolah, dan lingkungan keagamaan harus berjalan beriringan untuk meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya. (nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog