Vaksinasi Calon Jemaah Haji Banjar Berbayar, Jemaah Pertanyakan Transparansi

8 Februari 2026
Dinkes Banjar laksanakan kegiatan pelayanan vaksinasi bagi calon jamaah haji Kabupaten Banjar. (Foto : ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Pelayanan vaksinasi bagi calon jemaah haji Kabupaten Banjar tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Banjar menuai tanda tanya di kalangan jemaah. Pasalnya, calon jemaah haji diminta membayar sejumlah biaya untuk mendapatkan layanan vaksinasi sebagai bagian dari persiapan keberangkatan ibadah haji.

Salah satu calon jemaah haji, Madani yang mengikuti vaksinasi pada Minggu (8/2/2026), mengaku harus mengeluarkan biaya total sebesar Rp380 ribu. Biaya tersebut mencakup beberapa jenis layanan kesehatan.

“Yang dibayar itu vaksin meningitis dan polio Rp130 ribu, vaksin influenza Rp250 ribu, dan untuk perempuan juga ada tes kehamilan Rp20 ribu,” ujarnya.

Madani mengakui, vaksin influenza memang bersifat berbayar. Namun, ia mempertanyakan pungutan biaya untuk vaksin meningitis dan polio yang menurutnya di sejumlah daerah lain diberikan secara gratis.

“Di daerah lain tidak ada pungutan biaya, termasuk di Kota Banjarmasin. Calon jemaah haji hanya membayar vaksin flu, itu pun vaksin influenza tidak wajib,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan keberatannya ketika diarahkan tetap menerima vaksin influenza, meskipun dirinya hanya ingin menjalani vaksin meningitis dan polio yang merupakan syarat wajib keberangkatan haji.

“Petugas menyampaikan alasannya karena nanti di asrama haji akan sulit. Padahal setahu saya, vaksin influenza itu tidak wajib dari pusat,” katanya.

Madani berharap ke depan pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji, khususnya di Kabupaten Banjar, dapat dilakukan secara lebih baik, transparan, dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Saya sebagai jemaah haji Kabupaten Banjar berharap pelayanan ke depan lebih bagus dan transparan,” pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, dr Noripansyah menjelaskan, vaksin bagi calon jemaah haji Kabupaten Banjar diperoleh secara berbayar dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Vaksin kami ambil dari provinsi. Dana yang kami terima dari jemaah juga kami setorkan kembali sesuai jumlahnya, karena ini bukan obat program sehingga memang berbayar. Dananya kami serahkan ke provinsi, ke Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Terkait kesan bahwa vaksin influenza diwajibkan, Noripansyah menegaskan, secara aturan, vaksin yang menjadi syarat wajib berhaji hanya meningitis dan polio.

“Kalau meningitis dan polio itu memang wajib sebagai syarat berhaji. Untuk influenza, sebenarnya tidak wajib,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui, dalam praktik di lapangan dimungkinkan terjadi kesalahpahaman antara petugas kesehatan dan jemaah.

“Ada jemaah yang menyampaikan belum mau vaksin influenza. Kami tidak pernah memaksakan. Kalau ada kesan dipaksa, kemungkinan itu hanya miskomunikasi,” jelasnya.

Noripansyah menegaskan pihaknya terbuka terhadap masukan agar pelayanan kesehatan bagi calon jemaah haji ke depan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah dipahami oleh seluruh jemaah.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

[10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: Pasar murah di Halaman Kantor Bupati Banjar (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id) [10.57, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar Sediakan Beras Lokal dan Ikan Bersubsidi di Pasar Murah Kantor Bupati Banjar NEWSWAY.CO.ID, MARTAPURA – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Banjar menyediakan beras lokal dan ikan bersubsidi pada kegiatan pasar murah yang digelar di halaman Kantor Bupati Banjar, Rabu (11/03/2026) hingga Kamis (12/03/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penutupan pasar murah Ramadan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar selama dua hari untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau. Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan DKPP Kabupaten Banjar, M. Hamdani mengatakan, pihaknya menyiapkan dua komoditas utama dalam kegiatan tersebut, yakni beras lokal serta ikan air tawar. “Untuk hari ini kami menjual beras lokal jenis unus. Per kantong dijual seharga Rp40 ribu dengan isi 4 liter. Harga tersebut sudah mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah sebesar Rp20 ribu per kantong,” ujarnya. Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan pihaknya menyiapkan sekitar 200 kantong beras atau setara 400 liter. Jumlah yang sama juga akan kembali disediakan pada hari kedua kegiatan pasar murah. Selain beras, DKPP juga membawa ikan air tawar yang terdiri dari ikan nila dan ikan patin. Kedua jenis ikan tersebut dijual dengan harga lebih murah karena mendapatkan subsidi dari pemerintah daerah. “Untuk ikan nila dan patin ini kita berikan subsidi sekitar Rp10 ribu per kilogram dibandingkan harga pasar,” jelas Hamdani. Pada hari pertama pasar murah, DKPP menyiapkan sekitar 100 kilogram ikan nila dan patin. Stok yang sama juga akan disediakan kembali pada hari berikutnya. Ia mengatakan, antusiasme masyarakat terhadap pasar murah tersebut cukup tinggi karena harga komoditas yang dijual lebih murah dibandingkan harga pasar. “Antusias masyarakat cukup tinggi. Ada juga yang belum kebagian hari ini dan kemungkinan akan membeli besok karena stok hari ini sudah terbatas,” katanya. Untuk pemerataan, pembelian komoditas dibatasi satu paket untuk setiap orang. Selain itu masyarakat juga diwajibkan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar saat melakukan pembelian. “Setiap orang hanya bisa membeli satu paket dengan menunjukkan KTP Kabupaten Banjar agar bantuan ini tepat sasaran,” pungkasnya.(nw) [10.58, 11/3/2026] Ervan Newsway: DKPP Banjar sediakan Ikan bersubsidi di Pasar Murah. (Foto : Muhammad Ervan Ariya Ramadani/newsway.co.id)