PULANG PISAU, NEWSWAY.ID – Salah satu warga Kabupaten Pulang Pisau berinisial Fitriani (39) mengaku didatangi di rumahnya jl Masrumilayar pal 13, Pulang Pisau, oleh orang yang berasal dari Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya sebanyak 3 orang, pada hari Kamis 1 Febuari 2024.


Maksud kedatangan mereka ungkap Fitriani, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan keliling.



Setelah cek kesehatan, kemudian diminta bayaran dan diarahkan membeli obat-obatan dari resep yang ditulis usai dipemeriksa kesehatannya.

“Saya ditakut – takuti dengan di diagnosa memiliki beberapa penyakit dan harus membeli obat senilai 1, 2 juta rupiah. Kata mereka dari dinas kesehatan Kota Palangka Raya, membawa peralatan seperti laptop dan alat lainnya, kemudian ada kabel dan di pasang di dada saya, lalu mereka memeriksa disana mereka bilang, saya punya penyakit, kolesterol jahat, lambung dan jantung, saya orang yang tidak ngerti percaya aja dengan apa yang mereka katakan,” katanya.


Setelah dirinya diperiksa dan ada diagnosa beberapa penyakit, lalu mereka mengatakan bahwa penyakitnya sudah di ujung tanduk.
Namun ia sempat bertanya apakah penyakitnya bisa sembuh atau tidak, dan dia disarankan untuk membeli obat dengan harga Rp1, 2 juta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang (Pulpis) dr Pande Putu Gina, mengimbau kepada masyarakat untuk waspada, terhadap pemeriksaan kesehatan dengan mendatangi rumah masyarakat kemudian diminta menebus sejumlah obat.
Pande mengatakan, Dinkes tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan kepada masayarakat dengan mendatangi rumah – rumah, setelah itu meminta membayar dan membeli obat – obatan setelah melakukan pemeriksaan tersebut.
Dinkes dengan Puskesmas dan jaringannya, memiliki program pemeriksan kesehatan di Posyandu, Posbindu dan di fasilitas kesehatan lainnnya.
“Kalau ada yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan baik itu dinas kesehatan provinsi atau kabupaten, kota ataupun Kementerian Kesehatan, itu di pastikan bukan dari kami, karena kami memiliki program kesehatan yang bersifat terprogram dan itu di pastikan geratis,” kata Pande melalui sambungan telepon, Jumat (2/2/2024).
Pande menambahkan, apabila ada orang yang melakukan pengecekan kesehatan tersebut harus, berkoordinasi dengan Puskesmas setempat .
Karena pengobatan masal yang bersifat pelayanan, sehingga Puskesmas mengetahui ada lanjutan pengobatan dan bisa ditindaklanjuti dengan baik karena sudah ada koordinasi sebelumnya.

Kemudian, Lanjut Pande, orang yang datang ke rumah mengatasnamakan Dinas kesehatan dan melakukan pemeriksan kesehatan dan mendiagnosa, masyarakat disarankan untuk menanyakan, terkait pendidikan kesehatannya.
Kemudian tambahnya, ditanyakan juga ijin prakteknya karena tenaga kesehatan dalam menjalankan pemeriksaan tersebut, harus memiliki surat tanda registrasi dan kemampuan kompetensinya sehingga sudah terjamin kualifikasinya.
“Diagnosa penyakit itu harus ke fasilitas kesehatan, dan di lakukan oleh tenaga kesehatan, jadi masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya kalau ada yang datang ke rumah periksa kesehatan mengatasnamakan Dinkes periksa kesehatan, diagnosa dan diminta menebus obat,” ujar Pande.