DKISP Banjar Luncurkan Aplikasi Inovatif ‘Siparing’

by
19 Juli 2024
launching Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Monitoring oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian banjar (foto.ist/newsway.id)

NEWSWAY.ID, MARTAPURA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar meluncurkan Inovasi Aplikasi Sistem Informasi Pelaporan dan Monitoring (Siparing) di Aula Cakrawala DKISP Banjar pada Jumat (19/7/2024).

~ Advertisements ~

Peluncuran ini dihadiri oleh Sekretaris DKISP Banjar, Faisal, beserta para kepala bidang, kepala seksi, dan kepala subbagian.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, menjelaskan bahwa latar belakang peluncuran ‘Siparing’ adalah untuk menindaklanjuti Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

~ Advertisements ~

UU tersebut menyebutkan bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi ASN, diperlukan ASN dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pada pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

~ Advertisements ~

Penyempurnaan manajemen ASN menjadi penting karena ketentuan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah tidak sesuai dengan perkembangan fungsi ASN dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti.

“Melalui Siparing, DKISP Banjar diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah, khususnya pada Subbag Perencanaan. Hal ini mencakup verifikasi internal, pengumpulan bahan dari monitoring, dan evaluasi dalam penyusunan laporan pelaksanaan,” ujar Basith.

Selain itu, Basith menambahkan bahwa Siparing memberikan berbagai manfaat, seperti :

  • Pelaksanaan verifikasi internal usulan perencanaan program dan kegiatan.
  • Pelaksanaan pemantauan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan.
  • Penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.
  • Penyediaan bahan untuk penyusunan laporan pelaksanaan standar pelayanan minimal di berbagai bidang.

Aidil Basith menegaskan bahwa Siparing juga merupakan hasil adopsi dan adaptasi dari studi lapangan pelayanan publik yang dilakukan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.

Sub Bagian Perencanaan memiliki tugas utama untuk :

  • Menyiapkan bahan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan dinas.
  • Menyusun laporan program dan kegiatan dinas secara berkala berdasarkan unit di lingkungan dinas.
  • Menghimpun Standar Pelayanan Minimal di bidang Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian.
  • Menyusun laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan pertanggungjawaban, laporan akuntabilitas kinerja dinas, Penilaian Mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi, serta laporan lainnya berdasarkan masukan dari unit di lingkungan dinas.

Dengan peluncuran Siparing, DKISP Banjar berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaporan dan monitoring kegiatan, serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan akuntabel.