NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat mengamankan satu orang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial (15) dan satu orang remaja MWS (19), pada Minggu (24/11/2024) dini hari.


Menurut laporan Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, mereka ditangkap usai ketahuan membawa Senjata Tajam (Sajam).



“Mereka, kami amankan karena membawa Senjata Tajam (Sajam), ” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat.

Kemudian Ia meluruskan terkait informasi yang beredar mengenai adanya pembacokan, menurutnya fakta yang benar adalah mereka menabrak pengguna jalan di Belitung Darat tepatnya di Depan Gang Karya sehingga menyebabkan korban tergeletak tak sadarkan diri.

“Jadi tidak benar soal pembacokan itu. namun mereka ini menabrak pengguna jalan,” ungkap Pujie.
Lanjut ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, dua remaja ini sempat diamankan oleh warga dan personel polri yang sedang bertugas.
“Mereka berdua saat diamankan petugas dan warga ditemukan sajam satu bilah jenis celurit dan satu bilah sajam jenis sabit,” jelas Pujie.
Lalu saat dilakukan pemeriksaan, sajam tersebut rencananya hendak digunakan untuk tawuran dengan kelompok lain di Jalan Saka permai.
“Mereka tidak hanya berdua tapi berkelompok dan sempat janjian dengan kelompok lain untuk tawuran,” terang Kapolsek Banjarmasin Barat.
Terakhir, Pujie berpesan, sembari pihaknya melakukan patrol untuk menghindari kejadian serupa, dirinya juga mengimbau kepada para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak-anaknya.
“Saya harap orang tua bisa menjaga anak-anaknya jangan sampai terlibat dalam aksi kejahatan. tolong awassi mereka,” pungkasnya.
Adapun MZP dan MWS sekarang berada di Mapolsek Banjarmasin Barat dengan barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.