NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Guna mempercepat penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menginstruksikan tiap kelurahan mendirikan rumah pilah setidaknya 6 buah.


Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Banjarmasin, Marzuki usai menghadiri Sosialisasi Pelatihan Kompos di Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Kamis (13/2/2025).



“Konsepnya itu dalam satu kelurahan kita biki di beberapa tempat untuk mengcover sampah warganya berdasarkan volumenya berapa,” tuturnya.

Lanjut katanya, lokasi rumah pilah bisa dimana saja dengan memanfaatkan tenda, garasi atau bangunan yang tidak terpakai.

“Dengan pola pemilahan sekian jam tuntas selesai bersih tidak ada sisa,” jelas Marzuki.
Ia menambahkan, proses pemilahan hanya memerlukan waktu sebentar saja asalkan rumah pilahnya banyak dan jaraknya bisa dibagi per-RT yang lokasinya berdekatan.
“Misalnya RT 1,2,3 berdekatan di rumah pilah 1, begitu pula 4,5,6 dan seterusnya dimana lagi,” terang Marzuki.
Dijelaskan oleh Marzuki, penyebaran rumah pilah dimaksudkan agar memudahkan pengangkutan dan prosedur pemilahan sehingga cepat selesai.