NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin tampaknya memang serius menuntaskan masalah persampahan yang menjadi momok bagi Kota Banjarmasin akhir-akhir ini.


Hal ini terbukti saat Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda menutup TPS ilegal di depan Komplek Mahatama dan Simpang Gerilya, pada Selasa (25/2/2025) lalu.



TPS liar yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan itu sebelumnya memang banyak dikeluhkan masyarakat karena tumpukan sampahnya menutupi setengah badan jalan.

Ananda menegaskan, pihaknya ingin permasalahan TPS ilegal bisa segera diselesaikan demi kenyamanan lingkungan di Kota Seribu Sungai.

“Kami ingin dua TPS liar di Jalan Lingkar Dalam Selatan ini segera ditutup dan dibersihkan dalam waktu 2×24 jam selesai,” ungkapnya.
Dikatakan oleh Ananda, usai dibersihkan pihaknya akan menyemprot cairan guna meminimalisir bau sampah.
“Jalan ini akan disemprot kemudian kita siram dengan Eco Enzim supaya tidak ada lagi virus, kuman, dan bau-bau,” terangnya.
Untuk memastikan kelancaran ujar Ananda, pihaknya akan melakukan pengawasan di sekitar lokasi sehingga tidak ada lagi yang membuang sampah di tempat tersebut.
“Nanti dibuat tenda di sini dan akan dijaga oleh Satpol PP selama 24 jam bergantian dengan DLH,” tuturnya.
Ia menambahkan, kalaupun nantinya ada yang berani membuang maka akan ditindak tegas.
“Kami akan pasang CCTV di lokasi jadi walaupun kami tidak berada di sini tapi masih bisa dipantau 24 jam,” sambung Ananda.
Ketika ditanya terkait nasib pemulung sekitar yang kehilangan pekerjaan, Ananda menjawab mereka bakal dialihkan ke TPST atau TPS3R.
“Teman-teman pemulung yang kehilangan pekerjaan karena TPA Basirih ditutup ini kita akan pekerjakan mereka di TPST atau TPS3R,” jelasnya.
Kemudian Wakil Wali Kota Banjarmasin optimis dapat menyelesaikan persoalan sampah dengan syarat semua pihak memiliki tekad yang sama untuk menuntaskannya.
“Permasalahan sampah ini bisa selesai kalau semua pihak ada kemauan untuk menyelesaikannya,” tandas Ananda.
Dalam penutupan tersebut, Ananda didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Camat Banjarmasin Selatan dan Lurah se-Kecamatan Banjarmasin Selatan, serta SKPD terkait.