Kejari Pulpis dan Pemkab Pulpis jalin Kerjasama

Kejari Pulang Pisau dan Bupati Pulang Pisau seusai menandatangani MoU ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kejari Pulang Pisau (Pulpis) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulpis menjalin kerjasama, dituangkan dalam MoU dan ditandatangani, Selasa (4/03/2025) di Aula Kejaksaan Kabupaten Pulang Pisau.

~ Advertisements ~

Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid menyampaikan yang melatarbelakangi adanya MoU bersama Pemkab Pulpis, dalam pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Pulpis.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Dalam melaksanakan dan mewacanakan program, selalu dengan tujuan mensejahterakan masyarakat. Kejaksaan punya peran terkait mengamankan kebijakan, dan ini menjadi konsen kami,” kata Deddy.

Dijelaskan Deddy, Kejaksaan memiliki beberapa devisi pengamanan, salah satunya bidang tata usaha dan tata usaha Negara, bidang tersebut yang akan mengamankan program yang dijalankan Pemda.

~ Advertisements ~

“Ada 5 fungsi, pendampingan, pelayanan hukum, bantuan hukum, dan penegakan hukum lainnya serta pertimbangan dari Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Deddy.

~ Advertisements ~

Agar semua kegiatan bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu, lanjut Deddy, fungsi kejaksaan melakukan pengamanan terhadap program yang sudah direncanakan.

“Tentunya bisa dijalankan, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog