Akreditasi Paripurna, RSUD Ratu Zalecha di Apresiasi Bupati Banjar

16 Januari 2023
Bupati Banjar serahkan Sertifikat Akreditasi ke RSUD Ratu Zalecha dilakukan di Aula Barakat lantai II, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (16/01/2023) pagi.(foto : Diskominfo Kab. Banjar)

NEWSWAY.ID – MARTAPURA,- Bupati Banjar H Saidi Mansyur didampingi Sekda HM Hilman serahkan Sertifikat Akreditasi kepada RSUD Ratu Zalecha Martapura dari Kementerian Kesehatan dengan predikat Paripurna.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Penyerahan Sertifikat Akreditasi tersebut dilakukan diAula Barakat lantai II, Kantor Bupati Banjar, Martapura, Senin (16/01/2023) pagi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Bupati Banjar mengapresiasi atas akreditasi yang diraih RSUD Ratu Zalecha, dan meminta agar kinerja harus tetap dioptimalkan.

~ Advertisements ~
Bupati Banjar H Saidi Mansyur apresiasi pencapaian RSUD Ratu Zalecha mendapat akreditasi paripurna. (Foto : Diskominfo Kab. Banjar)

Kami berharap manajemen dan kinerja yang ada di RSUD Ratu Zalecha dan seluruh jajaran mampu memberikan pelayanan terbaik agar dapat menjadi standar pelayanan rumah sakit yang baik

Bupati Banjar H Saidi Mansyur

Akreditasi paripurna sendiri, merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan ,berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

~ Advertisements ~

Permenkes No.12/2012 menjelaskan, akreditasi adalah pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh lembaga penyelenggara independen akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri. 

Dalam UU No.44/2009 tentang rumah sakit disebutkan bahwa dalam meningkatkan peningkatan mutu pelayanan rumsah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 tahun sekali. 

Akreditasi rumah sakit dilakukan oleh suatu lembaga independen baik dari dalam maupun luar negeri berdasarkan standar akreditasi yang berlaku.

Berdasarkan SK Menkes No. 428/MENKES/SK/XII/2012 yakni Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) yang merupakan lembaga pelaksana akreditasi yang berasal dari dalam negeri dan Joint Commission International (JCI) yang merupakan lembaga pelaksana akreditasi yang berasal dari luar negeri.

Menurut KARS jika suatu rumah sakit memiliki akreditasi paripurna akan mendapatkan manfaat yang sangat besar. 

Salah satu kegunaannya adalah rumah sakit yang ingin mendapatkan akreditasi internasional dari lembaga atau badan lain dari luar negeri akan sangat mudah. 

Sebab, persyaratan dan standar yang diterapkan KARS dalam memperoleh akreditasi sama dengan lembaga atau badan akreditasi dari luar negeri lainnya. 

Selain itu juga akan dirasakan oleh dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang bekerja di rumah sakit yang mendapat akreditasi paripurna. 

Sebab, setiap tenaga medis telah memiliki standar pelayanan internasional. 

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog