NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Mengawali masa jabatannya di Kabupaten Kotabaru, Kapolres Kotabaru AKBP Ade Harri Sistriawan langsung mengusung tekat SA-IJAAN. Berlandaskan slogan “Mengayomi Setulus Hati, Siaga Menyapa Bubuhan Pian”, tekat ini dihadirkan sebagai bentuk komitmen Polres Kotabaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
SA-IJAAN yang berakar dari marwah sakral Kabupaten Kotabaru “Seiya, Sekata, Sejalan, dan Setujuan” kini dihidupkan kembali bukan sebagai jargon, melainkan sebagai janji pengabdian.
“SAIJAAN adalah komitmen hati. Ini janji kami untuk Kabupaten Kotabaru. Sinergi yang kokoh, Akuntabilitas yang terjaga, Integritas yang Inovatif, Jujur dan Terbuka, Jalinan akrab yang humanis dengan warga, serta Aksi yang Aktif dan Nyata,” tegas AKBP Ade Harri saat ditemui awak media di Mapolres Kotabaru, Kamis (18/09/2026).
Langkah pertama yang digeber adalah bedah total internal. Kapolres melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari dukungan anggaran operasional, kualitas personel, hingga kesiapan sarana prasarana yang selama ini menjadi penghambat di lapangan.
Menurutnya, di tengah situasi Kotabaru yang relatif kondusif, kesiapsiagaan tidak boleh kendor. Terlebih ancaman kemarau panjang dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sudah di depan mata.
“Keamanan yang kondusif bukan alasan untuk lengah. Kendaraan operasional yang tidak maksimal saja bisa menghambat target. Maka semua harus siap 100 persen,” tandasnya.
Tak berhenti di internal, Kapolres Kotabaru, AKBP Ade Harri langsung merajut kembali sinergi emas bersama Forkopimda. Baginya, kekompakan TNI-Polri, Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat adalah benteng kokoh untuk meredam gejolak, termasuk potensi konflik agraria yang menjadi atensi khusus di Kotabaru.
Inilah bukti nyata SA-IJAAN bekerja. Kapolres resmi melahirkan Unit Reaksi Cepat (URC) dengan standar respons yang luar biasa. Setiap laporan warga wajib direspons dan personel harus tiba di TKP minimal paling lama 15 menit.
“Prinsip kami satu, ketika masyarakat memanggil, Polri harus sudah hadir. Tidak ada lagi pelayanan yang lambat. Kita harus cepat, tepat, dan memberi solusi nyata,” tandasnya.
Layanan darurat 110 pun direvolusi total. Kini lebih responsif, lebih efektif, dan diawasi ketat agar tidak disalahgunakan. Kapolres mengajak masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.
Langkah paling berwibawa dan mengagumkan, Kapolres mengaktifkan penuh Lima Polsek Lintas Batas yang menjadi gerbang nadi keluar-masuk Kotabaru, yaitu: Polsek Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu, Kelumpang Barat, Sungai Durian dan Pamukan Utara – Pamukan Barat.
Kelima Polsek penjaga perbatasan itu kini diwajibkan menggelar razia presisi di jam-jam rawan malam hari. Misi besarnya bukan hanya menekan angka kecelakaan, tetapi juga memutus urat nadi peredaran narkoba, miras illegal, dan kejahatan lainnya.
Di penghujung arahannya, Kapolres Kotabaru, AKBP Ade Harri mengeluarkan warning keras. Ia melarang keras pembukaan lahan dengan cara membakar. Pelanggar akan berhadapan langsung dengan jerat hukum berat Undang-Undang No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan atau Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang PPLH.
Diluar pada itu, Kapolres juga menaruh perhatian serius terhadap dampak sosial akibat gelombang PHK di sejumlah perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerawanan baru.
“Patroli gabungan TNI-Polri dan Pemda akan kami lipat gandakan, siang dan malam. Di tengah musim kering yang panjang ini, saya mengajak seluruh masyarakat Kotabaru untuk seiya sekata menjaga rumah kita bersama. Polri tidak akan mampu tanpa cinta dan dukungan masyarakat,” pungkasnya.(nw)
Reporter: Rizal
