Jangan Sampai Gugur di Pasal 338! Ketua PWI Desak Hukuman Mati untuk Pembunuh Juwita

by
8 April 2025

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Kasus pembunuhan jurnalis muda, Juwita, di Banjarbaru masih terus bergulir dan menyita perhatian berbagai kalangan.

~ Advertisements ~

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, menegaskan pentingnya pengawalan ketat terhadap proses hukum kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan.

~ Advertisements ~

“Meski motifnya bukan karena karya jurnalistik, profesi wartawan itu melekat 24 jam. Ini adalah duka kita semua,” ujar Helmie saat ditemui pada Selasa (8/4/2025).

Ia menyatakan bahwa pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Pasal itu sudah tepat. Hukuman maksimal, seumur hidup, bahkan hukuman mati, layak diberikan,” tegasnya.

Namun, Helmie juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini yang belum terjawab.

“Siapa yang membawa motor? Siapa yang menyetir mobil? Siapa yang mengangkat jasad korban? Ini pertanyaan yang belum terjawab jelas,” tuturnya penuh tanda tanya.

Ia meragukan bahwa aksi pembunuhan itu dilakukan seorang diri. Kendati demikian, ia memilih menahan diri dan menunggu proses hukum berjalan.

“Kita serahkan sepenuhnya ke pengadilan, tapi harus tetap dikawal. Jangan sampai gugur di pasal 338 yang hanya menyangkut pembunuhan biasa,” katanya mengingatkan.

Helmie juga mengajak seluruh insan pers untuk berpijak pada data dan fakta yang diperoleh di lapangan, bukan asumsi.

Namun, ia menegaskan bahwa PWI dan organisasi wartawan lainnya akan bersuara jika ada ketidaksesuaian antara dakwaan dan fakta di lapangan.

“Jika tak sesuai dengan fakta, tentu kita akan bereaksi. Kami di PWI bersama organisasi jurnalis lain akan menyuarakan kebenaran yang kami temukan,” tutupnya.

Kasus ini menjadi perhatian nasional, tidak hanya karena korban adalah jurnalis, tetapi juga karena munculnya indikasi bahwa pembunuhan ini melibatkan lebih dari satu pihak.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog

Wamendagri Bima Arya didampingi Pj Wali Kota Banjarbaru M Subhan Yaumil, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera saat memantau salah satu TPS pada PSU Kota Banjarbaru. (Foto : Suroto/newsway.co.id)