NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Banjarbaru untuk mendalami kasus pembunuhan Juwita, seorang jurnalis perempuan yang dibunuh oleh oknum TNI AL, Jumran pada 22 Maret 2025.

Komnas HAM yang dipimpin oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan, Dr Uli Parulian Sihombing SH MH dan beberapa stafnya meminta keterangan dari keluarga korban dan kuasa hukum guna mengungkap kronologi kejadian serta fakta-fakta penting terkait kasus tersebut.


“Kami memfokuskan penyelidikan pada kronologi kejadian yang terjadi pada 22 Maret lalu, serta komunikasi antara keluarga korban dengan korban dan tersangka sebelum tanggal tersebut. Kami juga menelusuri komunikasi lewat ponsel,” ujarnya dihadapan sejumlah media Rabu (15/04/2025).
Dalam kesempatan itu Komnas HAM telah memanggil tiga saksi dari keluarga korban yaitu Praja, Susi Anggraini dan Satria serta beberapa kuasa hukum untuk mendapatkan gambaran lebih jelas mengenai peristiwa tersebut.

“Kami berusaha mengungkap berbagai informasi senelum kejadian serta mendalami fakta-fakta yang dapat mengungkap motif di balik peristiwa tersebut,” tambahnya.
Terkait dengan status korban sebagai jurnalis perempuan, Komnas HAM memberikan perhatian khusus, mengingat hal ini berkaitan dengan hak hidup dan keamanan para pekerja media.
“Kami akan terus mendalami kasus ini, mengumpulkan fakta sebanyak-banyaknya, dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan lembaga terkait lainnya,” tambahnya.
Komnas HAM juga menegaskan bahwa pihaknya akan memantau secara seksama jalannya penyelidikan, dan meminta agar proses hukum dijalankan dengan adil dan transparan.
“Kami mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kami akan terus mengawal agar kasus ini tidak berhenti begitu saja,” ungkapnya.
Uli juga menyampaikan Komnas HAM ikut menangani kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang memberi wewenang kepada Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan memberikan rekomendasi terkait dengan penyelidikan dan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia.
“Alhamdulillah kasus pembunuhan Juwita terus mendapat perhatian luas, dan diharapkan melalui penyelidikan yang cermat, keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya,” tandasnya.