NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan desa. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Balangan periode 2025-2031 di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, Selasa (30/6/2026).
Menurut Fauzi, keberadaan BPD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, tetapi juga harus menjadi jembatan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
“Peran BPD tidak boleh jauh dari rakyat. BPD harus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan, memahami, dan memperjuangkan kepentingan mereka,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh anggota BPD untuk membangun komunikasi yang harmonis dengan kepala desa beserta perangkatnya, serta menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.
Sementara itu, Ketua PABPDSI Kabupaten Balangan, Rahmat, menyatakan kepengurusan yang baru dikukuhkan berkomitmen memperkuat sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.
Sebagai langkah awal, PABPDSI akan menggelar pertemuan rutin setiap bulan di tingkat kabupaten maupun kecamatan sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar lembaga.
“Kami ingin terus membangun sinergi dengan pemerintah desa dan pemerintah daerah. Koordinasi dengan seluruh desa akan diperkuat agar hubungan yang belum harmonis dapat menjadi lebih baik,” ujar Rahmat.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, diharapkan pelaksanaan pemerintahan desa semakin efektif, aspirasi masyarakat terserap dengan baik, serta pembangunan desa di Kabupaten Balangan dapat berjalan lebih maju dan berkelanjutan.(nw)
Reportrer : M Nasrullah
