NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di Ruang Graha Paripurna Lantai 3, Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (30/06/2026).
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru terus mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui peningkatan kualitas produk, legalitas dan sertifikasi, pemanfaatan teknologi digital, perluasan jaringan pemasaran, hingga peningkatan akses permodalan melalui kolaborasi dengan sektor perbankan.

“Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing UMKM Banjarbaru hingga pasar nasional,” tegasnya.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Banjarbaru mengapresiasi pandangan, saran, serta masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD.
“Berbagai masukan dari Fraksi – fraksi merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan jawaban ataspandangan Fraksi-fraksi.
Lisa juga menyampaikan dalam menanggapi berbagai pandangan fraksi, Pemerintah Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan daerah melalui penguatan sektor ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta optimalisasi program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Upaya tersebut juga didukung dengan evaluasi pembangunan secara berkelanjutan agar pelaksanaan program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Wali Kota juga berharap seluruh proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Semoga Raperda yang dibahas hari ini menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas, akuntabel, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Banjarbaru,” pungkasnya.(nw)
