LKPJ APBD 2025 Jadi Bahan Evaluasi Peningkatan Kinerja Pemerintahan Balangan

1 Juli 2026
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi menyampaikan LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Balangan. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan mencatat realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi salah satu poin penting dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Balangan di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa (30/6/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala SKPD, serta tamu undangan.

LKPJ disampaikan Wakil Bupati Balangan, H. Akhmad Fauzi, mewakili Bupati Balangan, Abdul Hadi. Ia menyampaikan bahwa kondisi fiskal daerah yang tetap terjaga sepanjang 2025 memungkinkan pemerintah daerah menjalankan berbagai program pembangunan dan inovasi yang berdampak bagi masyarakat.

~ Advertisements ~

“Alhamdulillah, pada tahun 2025 kita masih konsisten memiliki kemampuan anggaran yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk menjalankan berbagai program, kegiatan, maupun inovasi yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Harapan kita, seluruh upaya ini mampu mendorong masyarakat semakin berkembang, berdaya, dan mandiri,” ujarnya.

Dalam laporannya, pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp3,355 triliun berhasil terealisasi Rp3,642 triliun atau mencapai 108,56 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp3,394 triliun dari pagu anggaran Rp3,993 triliun, atau sekitar 85 persen. Adapun penerimaan pembiayaan daerah terealisasi sebesar Rp637,9 miliar yang dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.

Akhmad Fauzi menilai capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Balangan.

Ia juga menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah berharap memperoleh masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, serta tata kelola pemerintahan.

“Kami berharap pembahasan LKPJ ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai bahan evaluasi, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Balangan ke depan dapat berjalan semakin efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, dokumen LKPJ APBD Tahun Anggaran 2025 akan dibahas oleh DPRD Balangan sebelum ditetapkan rekomendasi yang menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Balangan dalam penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berikutnya.(nw)

Reporter : M Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog