DPRD Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

Anggota DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe usai diwawancara( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menyambut baik Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Kepelabuhanan.

~ Advertisements ~

Anggota DPRD Pulpis Nasrun Rambe menyampaikan, Raperda ini apabila sudah disahkan menjadi Perda dan diberlakukan, maka akan banyak dampak positifnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tentunya kalau ini diberlakukan, akan menambah Pendapatan Asli Daerah,” kata Nasrun Senin,( 20/1/2025)

Menurut Nasrun, Raperda terkait badan usaha Kepelabuhanan ini, adalah kebijakan yang baik jika kedepan terimplelmentasikan.

~ Advertisements ~

Nasrun menegaskan, pada prinsipnya, DPRD mendukung dan menyambut baik adanya Raperda tersebut.

~ Advertisements ~

Raperda tentang Badan Usaha Kepelabuhanan ini merupakan usulan dari eksekutif. Saat ini ada sebelas Raperda yang dibahas di DPRD salah satunya Raperda tentang Badan usaha kepelabuhanan.

Latest from Blog