DPRD Sambut Baik Raperda Badan Usaha Kepelabuhanan

Anggota DPRD Pulang Pisau Nasrun Rambe usai diwawancara( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), menyambut baik Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Usaha Kepelabuhanan.

~ Advertisements ~

Anggota DPRD Pulpis Nasrun Rambe menyampaikan, Raperda ini apabila sudah disahkan menjadi Perda dan diberlakukan, maka akan banyak dampak positifnya.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“Tentunya kalau ini diberlakukan, akan menambah Pendapatan Asli Daerah,” kata Nasrun Senin,( 20/1/2025)

~ Advertisements ~

Menurut Nasrun, Raperda terkait badan usaha Kepelabuhanan ini, adalah kebijakan yang baik jika kedepan terimplelmentasikan.

~ Advertisements ~

Nasrun menegaskan, pada prinsipnya, DPRD mendukung dan menyambut baik adanya Raperda tersebut.

Raperda tentang Badan Usaha Kepelabuhanan ini merupakan usulan dari eksekutif. Saat ini ada sebelas Raperda yang dibahas di DPRD salah satunya Raperda tentang Badan usaha kepelabuhanan.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog