NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ketua Kuasa Jukum keluarga Juwita yang tergabung dalam Advokasi Untuk Keadilan (AUK) Juwita, M Pazri mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat ke Denpom AL Banjarmasin yang ditembuskan kepada Kepala Dinas Penenrangan Angkatan Laut.

Beberapa permohonan adalah terkait dengan tes DNA cairan yang ditemukan di rahim Juwita saat proses autopsi yang saat ini sudah dilakukan penidik di Labfor Mabes Polri.

“Kami kuasa hukum merasa curiga dengan temuan tersebut, meskipun penyidik sudah melakukan tes DNA guna mengidentifikasi apakah ada pelaku lain dalam kasus ini, kami akan meminta tes DNA mandiri,” ucapnya, Rabu (15/04/2025) sore di kantor newsway.co.id.
Pazri juga mengatakan meskipun pihak penyidik sudah melakukan tes DNA namun hasilnya sampai saat ini belum disampaikan ke pihaknya.
“Kami akan segera mengirimkan surat permintaan resmi kepada Danpom Al Banjarmasin dan ditembuskan ke Dispenal terkait hasil tes DNA ini. Swlain itu kami juga akan meminta tes DNA mandiri,” ujarnya.

Pazri menambahkan, pihaknya juga meminta agar dilakukan scientific crime investigation terhadap telepon genggam milik tersangka, Kelasi Satu Jumran.
Permintaan tersebut perlu disampaikan bertujuan untuk mengetahui apakah pelaku bertindak seorang diri atau ada pihak lain yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang telah berjalan 25 hari ini.
“Kami berharap dengan adanya hasil tes DNA dan investigasi mendalam terhadap handphone pelaku, kasus ini dapat menjadi terang benderang,” tegas Pazri.
Untuk diketahui juga, hari ini Rabu (15/04/2025) Komnas HAM RI juga datang ke Banjarbaru untuk mendalami kasus meninggalnya Juwita yang diduga dibunuh oknum anggota TNI AL Jumran.
Pihak Komnas HAM menemui beberapa saksi dari pihak keluarga, kuasa hukum, jajaran perusahaan dimana Juwita bekerja, selain itu Komnas HAM juga mendatangi TKP dimana jenazah Juwita ditemukan.