Sebanyak 51 Rekomendasi DPRD Kotabaru Kepada Pemda Kotabaru Raperda pada Rapat Paripurna DPRD kotabaru masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026

23 April 2025
Penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-10 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lt.III, Selasa (21/04/2025).

~ Advertisements ~

Dalam rapat paripurna dewan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos dan Anggota Dewan, Seluruh Forkopimda, Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemda Kotabaru.

~ Advertisements ~

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Khairil Anwar saat membacakan rekomendasi DPRD, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Yang mana ada sebanyak 51 Rekomendasi DPRD Kotabaru kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

~ Advertisements ~

” Kami dari DPRD Kotabaru merekomendasikan 51 buah yaitu tentang mencakup sektor Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Administrasi Kependudukan, Pengadaan Kantor migrasi dan Pencatatan Sipil, Komunikasi dan Digitalisasi, Perbaikan Infrastruktur jalan dan jembatan, Air Bersih, Lapangan pekerjaan, Permasalahan stunting, Kesehatan, Sosial, Peternakan, Perikanan, Pertanian, Pengelolaan Sampah, dan Pemanfaatan Aset Daerah serta sektor layanan dasar lainnya,” jelas Khairil Anwar.

~ Advertisements ~
Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun Anggaran 2024 dan Pidato Bupati Kotabaru tentang Penyampaian 3 Buah Raperda dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan III Rapat Ke-10 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Lt.III, Selasa (21/04/2025) ( Foto : Sagustira/newsway.co.id)

Meresponi yang disampaikan DPRD Kotabaru, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan bahwa Rekomendasi ini merupakan wujud dan kepedulian DPRD selaku wakil masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan bersinergi Bupati sebagai pemimpin daerah dan DPRD sebagai representasi masyarakat dengan wujud check and balance.

” Legislatif kan memiliki fungsi mengawasi pemerintah dalam menjalankan pemerintah dengan bentuk masukan dan koreksi dalam rangka perbaikan peningkatan efisiensi, efektivitas, produktifitas, akuntabilitas dan juga saran yang baik,” ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan atas rekomendasi DPRD yang dianggap sebagai masukan konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan dan sebagai acuan penting dalam perencanaan program dan kegiatan di tahun-tahun selanjutnya pembangunan Kabupaten Kotabaru.

“Sebagai referensi dan koreksi Pemda kabupaten Kotabaru dengan adanya 51 rekomendasi tadi, akan kami jadikan

rekomendasi yang tadi sampaikan kurang Lebih 51 rekomendasi tentu menjadi referensi serta bahan koreksi dan acuan dalam penyusunan perencanaan tahun berjalan dan tahun berikutnya serta penyusunan kebijakan strategis pada daerah bagi pembangunan kabupaten Kotabaru depannya,” ungkap Syairi Mukhlis.

Acara kemudian dilanjutkan menyampaiakan 3 Buah Raperda Kabupaten Kotabaru yaitu Raperda Tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif pembangunan Daerah, Raperda Tentang Pengelolaan Sumber daya Air, serta Raperda Tentang Raperda Tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan Lain -lain pendapatan Hasil Daerah yang sah, oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis.

“Harapannya Pimpinan dan Anggota DPRD Kotabaru dapat menyambut baik pengajuan Raperda ini dan selanjutnya dapat dilaksnakan pembahasan serta nantinya mendapat persetujuan dari pimpinan dan seluruh Anggota DPRD kotabaru” pungkas Syairi.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog