Disdukcapil Pulpis “Jemput Bola” Layanan IKD

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau saat “menjemput bola” dalam melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). ( Foto : Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) “menjemput bola” dalam melakukan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

~ Advertisements ~

Kepala Dinas (Kadis) Disdukcapil Pulpis Sarjanadi menyampaikan, IKD ini merupakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital pengganti dari KTP elektronik.

~ Advertisements ~

“Ini merupakan inovasi dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2023. Tahun ini harus mencapai jumlah target yang ditentukan Mendagri,” kata Sarjanadi, Jumat (9/5/2025).

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Sarjanadi menambahkan, sesuai dengan target dari Kemendagri bahwa IKD setiap kabupaten/kota minimal mencapai 60 persen tahun 2025.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Dijelaskan Sarjanadi, pihaknya melakukan jemput bola pelayanan IKD, dimulai dari pegawai yang ada di Pemkab Pulpis. Salah satunya melakukan pelayanan bagi pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Pulpis.

~ Advertisements ~

“Dukcapil hari ini memberikan pelayanan untuk pemerintah daerah khususnya di sekretariat daerah Kabupaten Pulpis, untuk membuat IKD,” ujar Sarjanadi

~ Advertisements ~

Sarjanadi mengharapakan untuk tahun ini ada peningkatan jumlah kepemilikan IKD dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga target bisa tercapai.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog