NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Polres Kotabaru berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Jl. Suryagandamana Kel. Sebatung Kec. P.L Utara Kab. Kotabaru tepatnya disamping gadgetmart.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Sanika Satyawada Mapolres Kotabaru pada Jumat (26/09/2025).
Gerak cepat pihak kepolisan, berhasil menangkap pelaku berinisial S (40) hanya dalam waktu 6 jam Setelah kejadian.
Insiden berdarah yang sempat menggemparkan warga ini terjadi pada Kamis malam (25/9/2025) sekitar pukul 20:30 WITA.
Korban ditemukan bersimbah darah di depan sebuah toko gadget yang ramai pengunjung, dengan luka sayatan fatal di bagian leher.
“Sebelum kejadian, korban disebut kerap mengejek pelaku dengan kata-kata kasar,” ungkap Kabag Ops AKP Dr. Abd. Rauf.
Pada malam itu, korban kembali melontarkan ejekan ‘Dasar botak bungul (bodoh)’ , hingga membuat pelaku naik pitam.
Kasat Reskrim Polres Kotabaru AKP Shoqif Fabrian Yuwindayasa menambahkan, dalam kondisi sama-sama mabuk, pelaku langsung menyerang korban dengan cutter ungu yang di temukan nya ditoko buah sekitar.
Dalam Peristiwa ini Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa vutter ungu yang digunakan pelaku, jas hujan hijau-hitam dan masker biru, kaos dan celana pendek berlumuran darah.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancamannya hukuman mati atau seumur hidup, hingga Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (nw)
Reporter : Rizal