NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Kuasa hukum Sutikno, Hottua Manalu menyampaikan rencana pelaporan terhadap penyidik kejaksaan Balangan atas dugaan tindakan sewenang-wenang. Tim kuasa hukum dari firma hukum Victoria ini menyatakan akan mengajukan laporan kepada Komisi Kejaksaan dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan di Kejagung RI, Jakarta.

“Langkah ini diambil sebagai upaya memberikan efek jera agar tidak ada lagi penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang dalam proses penyidikan. Hukum seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru menakut-nakuti,” ucapnya, Rabu (09/10/2025) usai sidang lanjutan Praperadilan Di Pengadilan Negeri Paringin.
Selain itu, kuasa hukum pemohon juga menyerahkan sejumlah bukti surat terkait permohonan pengawasan persidangan praperadilan. Surat-surat tersebut ditujukan kepada Komisi 3 DPR RI, Mahkamah Agung, Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial RI, Kejaksaan Agung RI, Komisi Kejaksaan RI, Komnas HAM, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta Pengadilan Tipikor-PHI Banjarmasin.
“Tujuan dari permohonan pengawasan ini adalah untuk memastikan jalannya persidangan berlangsung independen dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas kuasa hukum.
Sidang praperadilan ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan pelanggaran prosedur dalam penetapan tersangka. (nw)
Reporter : Nasrulah