NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau mencatat kinerja penegakan hukum yang positif sepanjang tahun 2025. Mayoritas kasus tindak pidana yang ditangani berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian di sejumlah satuan mencapai lebih dari 75 persen.
Capaian tersebut disampaikan Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, saat konferensi pers rilis akhir tahun yang digelar di Mako Polres Pulang Pisau, Selasa, (30/12/2025).
AKBP Iqbal menjelaskan, pada bidang tindak pidana umum, Satreskrim Polres Pulang Pisau menangani 74 laporan polisi selama periode Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah itu, 56 kasus telah tuntas ditangani atau sekitar 75,67 persen.
“Jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 74 orang, dengan barang bukti sebanyak 205 item,” ujar Kapolres.
Sementara pada penanganan kasus narkotika, Polres Pulang Pisau mencatat 30 perkara sepanjang tahun 2025. Sebanyak 26 kasus telah selesai ditangani, sedangkan empat kasus masih dalam proses penyidikan.
“Persentase penyelesaian kasus narkotika mencapai 86 persen. Tersangka yang diamankan berjumlah 34 orang, dengan barang bukti sabu seberat 269,57 gram,” jelasnya.
Di bidang lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau mencatat 95 kejadian kecelakaan sepanjang tahun 2025. Sebanyak 86 kasus di antaranya berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian mencapai 90,52 persen.
“Dalam kasus laka lantas tersebut terdapat korban meninggal dunia, luka berat, dan luka ringan, dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang,” tambah AKBP Iqbal.
Adapun Satuan Samapta Polres Pulang Pisau menangani empat laporan tindak pidana ringan (tipiring) selama tahun 2025. Seluruh kasus tersebut berhasil diselesaikan, dengan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merek.
Kapolres menegaskan, capaian kinerja ini merupakan hasil sinergi seluruh personel Polres Pulang Pisau serta dukungan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.(nw)
