NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Jajaran Polsek Awayan bergerak cepat menindaklanjuti unggahan media sosial Facebook milik Sintiya Amanda, warga Kabupaten Balangan.
Akun Sintiya secara terbuka meminta Polsek Awayan, Pospol Tebing Tinggi hingga Polres Balangan untuk segera mengamankan seorang pria berinisial R, warga RT 01 Desa Tebing Tinggi. R yang diduga mengalami gangguan jiwa mengamuk dan bertindak meresahkan warga.
Berdasarkan keterangan warga, R kerap mengamuk di tempat umum, membawa parang, bahkan merobek Alquran di salah satu musala setempat. Kondisi tersebut membuat warga merasa resah dan khawatir apabila tindakan yang bersangkutan dapat menimbulkan korban jiwa.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Awayan IPDA Lulus Pribadi bersama anggota turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. R kemudian diamankan ke Mapolsek Awayan, serta dilakukan pemanggilan terhadap pihak keluarganya.

Kapolsek Awayan IPDA Lulus Pribadi menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah penanganan secara persuasif dan humanis.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari media sosial dan masyarakat. R sudah kami amankan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Lulus.
Ia menambahkan, dari hasil koordinasi dan informasi yang diperoleh, R diduga memiliki gangguan kejiwaan serta kerap mengonsumsi zat tertentu.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan warga, yang bersangkutan sering mengonsumsi obat jenis Mixadin, lem Fox, dan zenith. Rencananya akan dilakukan langkah rehabilitasi agar mendapatkan penanganan yang tepat,” tambahnya.
Polsek Awayan mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. (nw)
Reporter: M. Nasrullah
