Rancang Masa Depan Daerah, Pemkab Kotabaru Fokuskan RKPD 2027 pada Penguatan Investasi dan Infrastruktur

by
25 Februari 2026
Rancang Masa Depan Daerah, Pemkab Kotabaru Fokuskan RKPD 2027 pada Penguatan Investasi dan Infrastruktur ( Foto Rizal/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai menyusun peta jalan pembangunan untuk tahun 2026. Langkah ini diawali dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Selasa (24/2/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Lantai III Bapperida Kotabaru, forum strategis ini mengangkat tema utama: “Penguatan Investasi dan Perekonomian melalui Pembangunan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas”.

Mewakili Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Murdianto, resmi membuka kegiatan tersebut.

Dalam sambutan tertulis bupati yang dibacakan Murdianto disampaikan, forum ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan RKPD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Penyusunan dokumen harus dilakukan secara partisipatif, terintegrasi, serta berorientasi pada hasil.

~ Advertisements ~

Penguatan investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pembiayaan pembangunan tidak hanya bersumber dari APBD Kabupaten, tetapi juga dapat didukung APBD Provinsi, APBN, serta kolaborasi dengan perusahaan melalui program CSR.

Adapun prioritas pembangunan Kotabaru tahun 2027 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan hidup, percepatan penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing, serta peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi.

Pemerintah daerah juga membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran dan masukan melalui tautan resmi yang telah disediakan. Masukan tersebut akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan RKPD sebelum ditetapkan sebagai pedoman pembangunan tahun 2027. (nw)

Reporter : Rizal

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog