NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Polres Balangan melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas Polri sekaligus tes urine bagi personel pemegang senpi di halaman mapolres setempat, Senin (9/3/2026). Pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menginventarisasi jumlah senpi berikut memastikan penggunaannya sesuai ketentuan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Balangan. Pengecekan mencakup kelengkapan administrasi berupa surat izin pemegang senpi dinas Polri.
Pemeriksaan senpi meliputi kondisi fisik, kebersihan, jumlah peluru, hingga kelayakan penggunaan senjata. Selain itu, juga dicek kelengkapan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) bagi setiap personel.
Dalam pemeriksaan, tercatat sebanyak 18 pucuk senjata api laras panjang berada di Polsek jajaran, enam pucuk senjata api laras panjang di bagian penjagaan, serta 29 pucuk senjata api jenis HS milik personel. Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata dinyatakan lengkap dan berfungsi normal.

Usai pemeriksaan senpi, Kapolres juga meminta 29 personel pemegang untuk menjalani tes urine. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan para personel yang memegang senpi berada dalam kondisi sehat dan tidak berada di bawah pengaruh narkotika.
Hasilnya, seluruh personel dinyatakan negatif penyalahgunaan narkotika.
“Kami melaksanakan pemeriksaan senpi dinas menyusul adanya anggota Polri yang menembak anak kecil di Makasar hingga menimbulkan korban jiwa. Tentunya hal ini merupakan suatu atensi besar bagi jajaran kepolisian. Pemeriksaan meliputi senpi dinas yang dipakai perorangan maupun yang dipinjam pakai di penjagaan dan Polsek Jajaran,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan agar seluruh personel berhati-hati dalam penggunaan senpi dinas serta selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
“Jangan ada yang main main dalam penggunaannya. Lakukan sesuai prosedur, jangan main tembak sembarangan yang dapat menimbulkan korban. Ke depannya pemegang senpi akan diikutsertakan dalam latihan menembak secara berkala,” katanya. (nw)
Reporter: Nasrullah
