Komite Ekraf Kota Banjarbaru Gelar Tanglong dan Bagarakan Sahur, Dipastikan Tanpa Arak-Arakan

by
13 Maret 2026
Kegiatan Teknical Metting Festival Tangling dan Bagarakan Sahur oleh Komite Ekraf Kota Banjarbaru. (Foto : Doc newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Komite Ekonomi Kreatif Kota Banjarbaru menggelar Festival Tanglong dan Bagarakan Sahur sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan tahun 2026.

Acara yang bertajuk “Pesona Elok Ramadhan” tersebut dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2026 di Lapangan dr. Murdjani, Banjarbaru.

Koordinator Tanglong dan Bagarakan Sahur, Isuur Loeweng Suroto, mengatakan panitia telah menggelar technical meeting (TM) bersama para peserta untuk menyampaikan berbagai ketentuan serta teknis pelaksanaan kegiatan.

Menurutnya, pada awalnya kegiatan Bagarakan Sahur dan Tanglong direncanakan akan diarak mengelilingi rute tertentu. Namun setelah mempertimbangkan sejumlah faktor dan keterbatasan, panitia memutuskan seluruh rangkaian kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani.

“Awalnya kita rencanakan diarak dengan rute tertentu, tetapi karena berbagai pertimbangan akhirnya diputuskan seluruh kegiatan dipusatkan di Lapangan Murdjani,” terangnya.

Ia menjelaskan, Bagarakan Sahur akan dipentaskan di panggung utama Pasar Ramadhan yang berada di kawasan Lapangan Murdjani.

Sementara itu, Tanglong akan dipajang berjajar di area lapangan depan Balai Kota Banjarbaru, serta sebagian ditempatkan di sisi sayap kantor Balai Kota.

Lebih jauh ia mengatakan, antusiasme peserta pada festival tahun ini cukup tinggi, ada puluhan peserta akan mengikuti lomba Bagarakan Sahur dan festival Tanglong.

“Pesertanya cukup banyak dan antusias. Karena itu penempatan tanglong kita atur di beberapa titik di sekitar Balai Kota agar semuanya bisa tertampung,” jelasnya.

Untuk menjaga keseragaman penampilan, panitia juga telah menentukan lagu yang akan digunakan dalam penampilan Bagarakan Sahur, yakni “Siti Fatimah dan Sebelas Bintang.” Lagu tersebut dipilih berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby.

Selain itu, panitia juga memberikan sejumlah ketentuan kepada peserta, terutama terkait tema tanglong yang harus bernuansa Islami.

“Untuk tahun ini Ibu Wali Kota sangat memberi perhatian terhadap tema tanglong. Tidak diperbolehkan membuat bentuk raksasa atau yang menyerupai setan. Semua harus bernuansa Islami,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun juri akan berkeliling menilai tanglong yang dipajang, para peserta tidak diperkenankan melakukan pawai di luar area kegiatan.

“Melalui festival ini, Pemerintah Kota Banjarbaru bersama Komite Ekonomi Kreatif berharap tradisi Ramadhan seperti Bagarakan Sahur dan Tanglong dapat terus dilestarikan sekaligus menjadi daya tarik budaya bagi masyarakat,” tuntasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog