NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi percepatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Maksit Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (11/05/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur, Sekda Kabupaten Banjar H Yudi Andrea, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah, Camat Paramasan Basuki Wibowo, Balai Wilayah Sungai (BWS), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Tinggi, serta Tim Terpadu PDSK Provinsi Kalimantan Selatan.
Bupati Banjar, H Saidi Mansyur menegaskan, komitmen Pemerintah Kabupaten Banjar untuk mendukung percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang dinilai memiliki manfaat besar bagi masyarakat.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat, kami mengapresiasi seluruh tahapan yang sudah berjalan. Sejumlah poin kesepakatan terkait inventarisasi dan identifikasi lahan juga sudah disepakati bersama,” ujarnya.
Saidi mengungkapkan, pembangunan bendungan tersebut nantinya diharapkan mampu membantu pengendalian banjir sekaligus mendukung sektor pertanian di Kabupaten Banjar dan wilayah sekitarnya.
Ia juga meminta dukungan seluruh pihak, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat, agar proses pembangunan dapat berjalan lancar hingga tahap eksekusi.
“Kehadiran kami dalam rapat ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk mendukung kelancaran pembangunan Bendungan Riam Kiwa,” tuturnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi langkah penting untuk mempercepat realisasi proyek strategis tersebut.
“Semua pihak terkait hadir dalam rapat ini, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Pemkab Banjar, Pemprov Kalsel, BWS hingga BPN. Mudah-mudahan pembangunan bendungan bisa segera terealisasi,” katanya.
Ia menjelaskan, tindak lanjut pascarapat yakni menunggu legal opinion atau pendapat hukum terkait proses verifikasi dan pelaksanaan tahapan berikutnya.
Pemerintah juga telah menyusun timeline pekerjaan agar proses pembangunan tidak berjalan terlalu lama dengan target penyelesaian pada tahun 2028.
Terkait pembebasan lahan, Syarifuddin menyebut sekitar 80 persen lahan telah berstatus clear and clean dan masyarakat telah menyepakati proses ganti rugi tanam tumbuh.
“Sebagian besar lahan sudah clear dan masyarakat juga sudah sepakat terkait ganti rugi. Dari pihak BWS pun anggaran telah tersedia,” jelasnya.
Sedangkan sisa lahan yang belum selesai akan dilakukan penyelesaian secara bertahap sambil pembangunan berjalan.
Pemerintah berharap keberadaan Bendungan Riam Kiwa nantinya dapat memberikan dampak besar bagi masyarakat, mulai dari pengendalian banjir, mendukung irigasi pertanian, pengembangan perikanan hingga potensi pembangkit listrik di wilayah Kabupaten Banjar dan sekitarnya.(nw)
