NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru Utara merilis data penanganan tindak pidana di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga 30 Juni 2026.
Kapolsek Banjarbaru Utara, AKP Yuwono dalam keterangannya menyebut terdapat 22 kasus tindak pidana umum dan 7 kasus narkoba dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 37 orang.
“Januari sampai tiga puluh Juni yaitu tindak pidana umum dua puluh dua kemudian narkoba tujuh jadi tersangka tiga puluh tujuh. Semua sudah mulai proses, sudah tahap dua sudah kita kirim ke kejaksaan,” ujar Yuwono.

Dari sejumlah kasus yang ditangani, Yuwono menyebut kasus pembunuhan dengan kekerasan terhadap almarhumah Ustazah Hasanah menjadi kasus menonjol.
“Untuk kasus menonjol, yang kasus menonjol adalah pembunuhan kekerasan yaitu Ustazah Hasanah,” jelasnya.

Selain kasus tersebut, pihak kepolisian juga masih menangani kasus pencurian dan kasus lain yang terjadi di Kelurahan Gotong Royong yaitu kasus persetubuhan dengan kekerasan yang dilakukan seorang pelaku terhadap korbannya di wilayah Mentaos, Banjarbaru.
Menurut Yuwono, peristiwa bermula saat korban didatangi pelaku di sebuah kos di kawasan gotong royong atau Mentaos. Pelaku kemudian masuk ke dalam kos, mengunci pintu, dan menodong korban dengan senjata tajam.
“Kemudian memasuki kos kemudian kos dikunci kemudian menodong dan menyita HP-nya kemudian dia melakukan… setelah itu melakukan persetubuhan,” jelas Yuwono.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diketahui telah melakukan aksinya lebih dari satu kali. Dari keterangan pelaku, tercatat dua kali kejadian, namun satu TKP berada di luar wilayah Banjarbaru.
“Berdasarkan hasil penyelidikan yang kita dapat dari pelaku paling jelas dua kali karena sudah ada korban ya satu tapi TKP bukan di Banjarbaru. Kalau didasarkan di HP korban bisa menjadi sepuluh orang,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, ponsel milik pelaku dan korban, serta sebuah tas kecil.
“Pelaku biasanya mengajak korban bertemu melalui media sosial. Sesampainya di lokasi, korban diancam dengan senjata tajam sebelum dipaksa melayani pelaku dan barang-barangnya diambil,” tegasnya.
Menanggapi tingginya angka gangguan Kamtibmas, Yuwono mengimbau masyarakat Banjarbaru untuk lebih berhati-hati.
“Ya tentu kami sebagai Kapolsek tentu juga mengimbau kepada warga untuk juga berhati-hati terhadap gangguan Kamtibmas. Karena kasus di wilayah kita ini juga cukup tinggi, masyarakat juga berhati-hati karena modus operandinya cukup banyak. Saat ini pelaku telah diamankan Polsek Banjarbaru Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(nw)
