NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – Wakil Bupati Pulang Pisau H Ahmad Jayadikarta membuka kegiatan Asistensi Pendampingan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 yang digelar di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Selasa (21/7/2026).
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa PEKPPP merupakan mandat konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah sebagai upaya memastikan integritas, standarisasi, serta perbaikan berkelanjutan pada setiap unit pelayanan, baik di perangkat daerah, sekolah, maupun UPTD di Kabupaten Pulang Pisau.
“PEKPPP menjadi mandat konstitusional yang wajib dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah untuk memastikan adanya integritas, standarisasi, dan perbaikan berkelanjutan pada setiap unit layanan di Bumi Handep Hapakat yang kita cintai,” ujar Jayadikarta.
Ia menjelaskan, PEKPPP bukan sekadar rutinitas penilaian administrasi tahunan, melainkan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik bukanlah sekadar rutinitas penilaian administratif tahunan. Ini merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana kehadiran pemerintah daerah dapat dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat. Karena itu, asistensi pendampingan ini sangat penting agar seluruh unit layanan memiliki pemahaman yang komprehensif dalam mempersiapkan evaluasi mandiri maupun prioritas,” katanya.
Wabup berharap seluruh perangkat daerah mampu memanfaatkan kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan, melakukan perbaikan secara mandiri, sekaligus terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pelaksanaan PEKPPP Mandiri dan Prioritas Tahun 2026 ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan unit layanan dapat menemukan kekurangan, melakukan perbaikan secara mandiri, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel. Jadikan momentum ini untuk meningkatkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Pulang Pisau secara signifikan,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Jayadikarta juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar memastikan setiap instansi telah memiliki maklumat pelayanan, standar pelayanan, serta Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemerintahan yang diterapkan secara konsisten.
“Seluruh aktivitas ASN harus memiliki dasar dan pedoman yang jelas sebagai acuan dalam bertindak. Maklumat pelayanan, standar pelayanan, dan SOP harus sudah disusun, ditetapkan, serta dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai aspek pemenuhan dokumen, sarana, prasarana, hingga kualitas pelayanan akan menjadi bagian dari evaluasi dalam kegiatan asistensi tersebut. Karena itu, seluruh kepala perangkat daerah diminta aktif memantau dan membenahi unit kerja masing-masing.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikan seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan tim pendamping.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta asistensi agar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab. Serap semua arahan, materi, dan rekomendasi dari tim pendamping untuk segera diterapkan di unit kerja masing-masing. Keberhasilan peningkatan pelayanan publik sangat bergantung pada kesungguhan, integritas, dan kerja keras kita bersama di lapangan,” pungkasnya.(nw)
Reporter : Winda
