Pemkab Balangan Matangkan Pemanfaatan Pasar Paringin

19 Agustus 2026
Sekda Balangan Fakhriyanto memimpin rapat pembahasan pemanfaatan Pasar Paringin. (Foto: istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BALANGAN – Pemanfaatan kawasan Pasar Paringin menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Balangan. Sejumlah perangkat daerah mulai menyusun langkah bersama agar bangunan pasar yang telah selesai dibangun dapat segera digunakan dan memberikan manfaat bagi aktivitas perdagangan masyarakat.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang digelar di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Paringin Selatan, Rabu (19/8/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan Fakhriyanto dengan melibatkan perangkat daerah terkait.

Berbagai aspek dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kesiapan bangunan, fasilitas pendukung, pengelolaan kawasan, hingga keberlangsungan aktivitas perdagangan setelah pasar mulai difungsikan.

Fakhriyanto menyampaikan, keberadaan bangunan pasar yang telah selesai perlu segera diikuti dengan langkah konkret untuk pemanfaatannya. Namun, pengoperasian pasar tidak hanya bergantung pada kesiapan bangunan, melainkan membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas perangkat daerah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Balangan Herlina menjelaskan, pemerintah masih perlu menyiapkan sejumlah tahapan sebelum kawasan tersebut dimanfaatkan secara maksimal.

“Memang itu harus difungsikan, sudah dibangun harus difungsikan. Tetapi kita punya tatanan ataupun aturan untuk bisa memfungsikan itu secara maksimal,” ujarnya.

Menurut Herlina, aspek kenyamanan menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan sebelum pasar digunakan. Pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki alasan untuk datang dan beraktivitas di kawasan tersebut sehingga keberadaan pasar dapat berkembang.

“Kita ukur dari kita dulu, ingin enggak ke sana. Yang seterusnya baru pedagang itu sendiri. Kita inginkan pedagang direlokasi, harapannya ekonominya lebih meningkat,” jelasnya.

Ia menambahkan, rencana relokasi pedagang tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi pedagang agar perpindahan tempat tidak berdampak terhadap pendapatan mereka.

Penataan kawasan, akses menuju pasar, fasilitas pendukung serta kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang menjadi sejumlah aspek yang perlu dipastikan sebelum relokasi dilaksanakan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, setiap perangkat daerah juga diminta memberikan masukan secara tertulis. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan untuk mematangkan konsep penataan bangunan dan fasilitas pendukung Pasar Paringin pada pembahasan berikutnya.

Pemkab Balangan berharap proses pembahasan lintas perangkat daerah dapat menghasilkan konsep pemanfaatan pasar yang komprehensif. Dengan demikian, Pasar Paringin tidak hanya dapat difungsikan secara optimal, tetapi juga mampu menjadi ruang aktivitas ekonomi yang nyaman dan mendukung peningkatan kesejahteraan pedagang.(nw)

Reporter : M Nasrullah

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog