Pemprov Kalsel Siapkan Biaya Penaganan Karhula dari Anggaran Darurat, Serta Dorong Inovasi Penanganan Karhutla Dipatenkan

6 September 2026
Wamenko Bidang Pangan, Dr Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan, Wajapolda Kalsel, Sekda Kalseldan sejumlah pejabat saar Rakor gabungan penaganan Karhutla. (Foto : newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID,BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Sekdaprov, M Syarifuddin menyatakan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang dikembangkan Polda Kalsel dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pernyataan tersebut disampaikan seusai Rakor gabungan penanganan karhutla bersama Wamenko Bidang pangan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Rosyanto Yudha Hermawan dan sejumlah pejabat lain dari Pemprov, Polda Kalsel, Pemko Banjarbaru, Forum RT RW, LPM serta relawan di aditorium Polda Kalsel, Sabtu (5/09/2026).

Sekda menilai inovasi tersebut dinilai efektif dalam memadamkan api di lahan gambut dan tetap membantu menjaga kondisi lingkungan, termasuk mengurangi dampak panas akibat karhutla.

“Kami sangat bersyukur dan mendukung apa yang sudah dilakukan. Kami juga akan lebih masif lagi dan lebih menyosialisasikan kepada masyarakat dalam rangka meminimalisir karhutla,” ujar Sekda.

Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk sosialisasi. Pemprov Kalsel juga telah menyiapkan anggaran untuk mendukung kegiatan penanganan karhutla.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel menyebutkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran yang dapat digunakan untuk kegiatan tersebut, termasuk melalui belanja tidak terduga.

“Kami sudah mengalokasikan untuk kegiatan ini, yang mana berani kita ambilkan dari belanja tidak terduga,” ungkapnya.

Anggaran tersebut nantinya dapat diarahkan untuk kebutuhan yang dinilai paling memungkinkan dalam mendukung pelaksanaan penanganan karhutla, termasuk operasional relawan maupun kebutuhan peralatan dan pendukung lainnya.

Di sisi lain, Wamenko Bidang Pangan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P mendorong agar sejumlah inovasi yang telah dikembangkan oleh jajaran Polda Kalsel bersama tim teknis mendapatkan perlindungan hak kekayaan intelektual.

Salah satu inovasi yang mendapat perhatian adalah penggunaan drone thermal untuk mendeteksi titik panas serta pemanfaatan cairan pemadam yang dinilai efektif dalam penanganan karhutla.

“Kita tentu wajib menghargai hak cipta. Apa yang ditemukan oleh jajaran Polda dan tim teknisnya, kita harus didorong untuk dipatenkan,” ujarnya.

Menurutnya, berbagai inovasi tersebut merupakan hasil pemikiran dan kerja teknis yang tidak sederhana sehingga perlu dihargai dan dilindungi melalui hak paten.

Selain inovasi dari jajaran kepolisian, Pemprov Kalsel juga mengembangkan metode penanganan karhutla melalui sistem irigasi dan perendaman secara selektif.

Metode tersebut diterapkan sebagai salah satu strategi untuk mencegah serta mengendalikan potensi kebakaran di kawasan rawan karhutla.

“Dari pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sendiri mempunyai inovasi yang tidak kalah menarik, yaitu penanganan karhutla melalui irigasi dan penanganan perendaman secara selektif. Dua metode itu dilakukan di Kalsel,” jelasnya.

Hanif berharap berbagai inovasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga penanganan karhutla semakin efektif, sekaligus menjadi model yang dapat diterapkan di daerah lain.

“Selain penguatan teknologi dan metode penanganan, pemerintah daerah harus menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat melalui sosialisasi dan upaya bersama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla,”tutupnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog