NEWSWAY.ID, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotabaru, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka mendukung Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Penandatanganan NPHD ini berlangsung di Kantor Bupati Kotabaru, Senin (06/11/2023), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.


Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus mengungkapkan, bahwa hibah dana ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Kotabaru.
Sayed Jafar berharap, agar selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, semua pihak dapat menjaga integritas, keadilan, keamanan, ketertiban umum, serta kesejahteraan para petugas yang bertugas dalam proses pemilu.
Peningkatan partisipasi masyarakat sebagai pemilih juga menjadi salah satu tujuan yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru Hj. Melinda menjelaskan, bahwa hibah ini sesuai dengan amanat Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa pendanaan untuk kegiatan Pemilu dan Pilkada dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Proses hibah ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk perencanaan, penyusunan anggaran, review, hingga penandatanganan NPHD Hibah Dana Pilkada,” bebernya.
Ia mengingatkan penerima hibah untuk mematuhi semua ketentuan yang tercantum dalam NPHD, termasuk dalam penyaluran dana dan pertanggungjawaban, sambil menekankan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran tersebut.
“Badan Kesbangpol Kotabaru akan terus memantau realisasi kegiatan yang dilakukan oleh para penerima hibah,” menurut Melinda.
Ketua KPU, Andi Muhammad Saidi, dan Ketua Bawaslu, Rony Safriansyah, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Kotabaru, atas hibah anggaran Pilkada yang cukup memadai untuk mendukung proses demokrasi ini.
Keduanya berkomitmen untuk menggunakan dana tersebut secara transparan dan akuntabel sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun.