NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Dinasd Sosial memastikan setiap kelembagaan masyarakat yang ada di Banjarbaru berjalan sesuai aturan baik regulasi maupun secara hukum.
Untuk itu dalam lingkup yang lebih luas, Bidang Pemberdayaan Sosial turut menjalankan program pemberdayaan kelembagaan masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun tidak.
Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinsos Banjarbaru Zaprany mengatakan berbagai lembaga sosial yang fokus pada pemberdayaan masyarakat terus didorong untuk berperan aktif, termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seperti Panti Asuhan dan lembaga yang fokus pada Anak Yatim.

“Saat ini tercatat ada 17 LKS yang beroperasi, salah satunya Rumah Yatim di Jalan A Yani. Selain itu, organisasi seperti Karang Taruna, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta PSM yang berada di bawah naungan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) juga turut berkontribusi aktif dan tersebar di seluruh kecamatan,” terangnya.
Sebagai mitra strategis Dinas Sosial, menurutnya semua lembaga tersebut memiliki kegiatan yang berbeda dalam menangani persoalan masyarakat.

“Sebut saja PSM menangani pengaduan dan laporan permasalahan sosial di masyarakat. Salah satu contoh nyata adalah penanganan kasus orang terlantar yang tidak memiliki keluarga atau pihak yang mengurus,”ucapnya.
Kemudian untuk Lembaga seperti Rumah Anak Yatim atau Pantia asuhan pihaknya selalu mendorong untuk memiliki badan hukum.
“Kami selalu memberikan pendampingan secara administrasi agar lembaga tersebut berbadan hukum, mengingat mereka mengelola dana umat,” jelasnya.
Disis lain, untuk urusan kebencanaan Dinsos juga bersinergi dengan Tagana serta Karang Taruna yang juga turut aktif setiap kegiatan Dinas Sosial.
“Semua lembaga masyarakat selalu memberikan support yang aktif untuk mensukseskan program-program pemerintah.Semua ini berkat kedekatan dan komunikasi kami yang selalu terjaga dan mempunyai tujuan yang sama untuk Banjarbaru,” pungkasnya.*(nw)
