NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru menyampaikan pernyataan sikap dan piagam demokrasi yang menyoroti kinerja DPRD Kota Banjarbaru. Pernyataan yang disampaikan, menuntut agar DPRD mengembalikan marwahnya sebagai lembaga legislatif yang independen, kritis, dan berpihak pada rakyat.
“Banjarbaru harus tetap dijaga sebagai kota yang aman, damai, dan kondusif. Demokrasi harus dijalankan dengan kepala dingin, hati yang jernih, dan langkah yang damai,” tegas Koordinator GMPD, Drs. Rachmadi.
Tuntutan Utama GMPD Banjarbaru:
GMPD menyampaikan 19 tuntutan utama yang mencakup berbagai aspek kinerja DPRD, antara lain:
1. Optimalisasi Fungsi Legislasi: Memastikan DPRD menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan secara optimal.
2. Pengawasan Program Walikota: Mengawal program-program Walikota agar berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan hanya menghabiskan anggaran.
3. Tinjau Ulang Proyek Strategis: Meninjau urgensi rencana pembangunan stadion olahraga, pengembangan Balai Kota, kawasan Aerocity, dan flyover di Bundaran Simpang Empat.
4. Optimalisasi Masjid Agung: Menolak pembangunan Islamic Center jika hanya berfungsi komersial dan mendorong optimalisasi Masjid Agung Al Munawwarah.
5. Ruang Diskusi dengan Masyarakat: Membuka ruang diskusi berkala dengan masyarakat, tidak hanya saat reses.
6. Tolak Wacana Taman Nasional Meratus: Menolak wacana Taman Nasional Meratus karena dinilai merugikan masyarakat lokal.
7. Evaluasi Janji Politik Walikota: Mengevaluasi janji politik Walikota agar program bermanfaat dan berorientasi pada rakyat.
8. Posisi Setara dengan Eksekutif: Menegaskan posisi DPRD setara dengan eksekutif, bukan di bawah Walikota.
9. Hentikan Perjalanan Dinas: Menghentikan perjalanan dinas ke luar daerah dalam situasi nasional yang belum kondusif.
10. Kepatutan Diri: Meminta anggota DPRD mengukur kepatutan diri dalam berkata, bertindak, dan berpenampilan.
11. Peka Terhadap Kebutuhan Masyarakat: Menunjukkan empati, bukan sikap arogan.
12. Anti Pamer: Tidak menampilkan gaya hidup berlebihan saat sebagian warga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.
13. Hati-hati dalam Ucapan: Jangan sampai pernyataan publik menyinggung hati masyarakat.
14. Teladan Sederhana: Menjadi teladan sederhana, rendah hati, dan tidak gemar memamerkan diri.
15. Evaluasi Pokir: Mengevaluasi penggunaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak menjadi sumber pemborosan.
16. Hapus Pokir: Menghapus Pokir DPRD bila secara hukum tidak bertentangan dengan peraturan perundangan.
17. Reformasi DPRD: Meminta Reformasi DPRD, baik mengenai tugas, gaji, dan tunjangan agar diefisiensikan.
18. Transparansi Kasus Affan Kurniawan: Turut menyuarakan penyelesaian kasus Affan Kurniawan secara transparan.
19. Dukung RUU Pro Rakyat: Mendukung upaya masyarakat dalam menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar menyatakan, pihaknya telah menerima audiensi dari GMPD yang mengakomodir aliansi masyarakat adat dan aktivis di Banjarbaru.
“Audiensi bersama dengan DPRD alhamdulillah dari segi pembahasan sesuai porsi dan disampaikan beberapa aspirasi. Sehingga kami meneruskan bahwa aspirasi ini perlu direalisasikan,” ujarnya.
Gusti Rizky menambahkan, aspirasi lain telah ditawarkan kepada koordinator GMPD untuk dibahas lebih fokus melalui masing-masing komisi, sehingga dapat ditindaklanjuti secara komprehensif.
“Khususnya berterima kasih sudah diingatkan terkait fungsi jabatan dan pemerintahan baik program yang berjalan maupun diusulkan pemerintah agar program hasil pembahasan dengan DPRD berfokus kepentingan masyarakat sehingga kembali ke masyarakat. Kami juga diharapkan sepakat bahwa DPRD Banjarbaru dari rakyat akan ke rakyat dan penampilan seperti rakyat. Artinya berdiri dengan masyarakat,” pungkasnya.
Pernyataan sikap GMPD Banjarbaru ini menjadi sorotan penting terhadap kinerja DPRD Kota Banjarbaru. (nw)