NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Beberapa waktu lalu, muncul isu persoalan penetapan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru tidak sesuai mekanismenya. Kabarnya, penetapan itu diduga melalui jalur kedekatan.
Persoalan itu pun memunculkan polemik di internal sekolah. Pada Jumat (5/9/2025), persoalan tersebut akhirnya difasilitasi Komisi I DPRD yang langsung dipimpin Ketua DPRD Banjarbaru.
Dalam pertemuan itu, muncul fakta-fakta bahwa penetapan itu tidak sesuai mekanisme yang berlaku. Melainkan, melalui jalur kedekatan anggota DPRD.
Yang seharusnya menduduki Plt kepala sekolah mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah terdahulu. Serta harus berposisi sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau kesiswaan saat ditunjuk.
Namun kenyataannya, penunjukkan Plt dilakukan dengan tidak transparan, hingga menimbulkan polemik.
Menurut Wakasek Kehumasan SMPN 1 Banjarbaru Naniy, dalam pertemuan itu pihaknya mengeluhkan sehubungan dengan terbitnya Plt Kepala Sekola dari Dinas Pendidikan.
“Dari usulan sebelumnya oleh Kepala Sekolah sudah tercantum namanya. Namun beberapa hari kemudian, nama yang muncul berbeda,” ujarnya.

Dari hasil itu, pihaknya menduga penetapan Plt tersebut menjadi inkonstitusional. Karena adanya campur tangan dari pihak eksternal.
“Hasilnya terbukti, ada intervensi dari pihak luar. Terbukti dari pengakuan pihak Dinas Pendidikan,” katanya.
Lanjutnya, pada prinsipnya pihaknya siap melaksanakan tugas apapun yang diputuskan oleh pimpinan (Kepsek).
“Tapi dengan catatan, sesuai dengan aturan yang berlaku. Ketika kami menemukan sesuatu yang tidak normal atau inkonstitusional, dengan amat terpaksa kami menyampaikan aspirasi,” bebernya.
Untuk arah selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan BPKSDM Kota Banjarbaru terkait persoalan itu.
“Tadi Kepala BPKSDM siap menerima itu, dan akan dikoordinasikan kembali. Hasil rapat ini juga akan disampaikan secara langsung kepada Wali Kota yang akan difasilitasi BPKSDM,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar menyampaikan bahwa pertemuan itu mengklarifikasi isu atau permasalahan yang beredar pada tenaga pendidik di SMPN 1 Banjarbaru.
“Alhamdulillah tadi berjalan lancar, pihak-pihak yang bersangkutan juga hadir. Dan kita siap menjembatani ini untuk persoalan ini dikembalikan ke BPKSDM,” katanya.
Dari persoalan itu, Gusti Rizky berharap tidak sampai menghambat proses pembelajaran di sekolah. Juga, menyayangkan adanya intervensi dari Anggota DPRD yang sebenarnya bukan ranahnya.
“Berharap ini tidak terulang lagi. DPRD seyogyanya menjalakan sesuai wewenang saja. Kalau bukan ranahnya tidak usah,” pungkasnya. (nw)