Kejaksaan Kotabaru Soroti Banyaknya Proyek Molor

11 Desember 2024
Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran pada saat di wawancarai ( Foto : Istimewa/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, KOTABARU– Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, melalui Kasi Intelijen (Kastel), Rhaksy Ghandy Arifran mengakui banyak proyek-proyek yang molor di Kabupaten Kotabaru.

“Kami melihat banyak proyek-proyek molor ini penyebabnya karena waktu memulai pekerjaannya sudah terlambat,” ucap Ghandy, Senin (9/12/2024) di Mesjid Apung Siring Laut.

~ Advertisements ~

Dalam hal ini, Ghandy juga mengungkapkan bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut ada dimulai di triwulan ketiga, bahkan ada yang dimulai di triwulan ke empat.

~ Advertisements ~

“Nah, ini nanti yang akan kita beri masukan ke Pemerintah daerah, kita rekomendasikan kepada Pemkab supaya melakukan pekerjaan lebih awal agar tidak melewati tahun anggaran,” jelasnya

~ Advertisements ~

Setelahnya, Ghandy membeberkan bahwa Kejaksaan Negeri Kotabaru sudah berdiskusi dengan Pemkab terkait pekerjaan yang melewati tahun anggaran.

“Berdasarkan peraturan pemerintah, teman-teman Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sudah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwasanya diperbolehkan terkait perpanjangan, terkadang ada perpanjangan 40 hari, lalu tambah 50 hari dan ada surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan pekerjaan,” pungkasnya.

~ Advertisements ~

Diakhir penjelasannya, ia mengatakan bahwa untuk pemberian perpanjangan masa pekerjaan itu murni wewenang PPK, berdasarkan justifikasi tehnis dan saran/pertimbangan konsultan pengawas serta insting PKK itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog