Ombudsman RI Canangkan Kelurahan Bebas Maladministrasi dan Zona Integritas Di Kota Banjarbaru, Ini Pesan Wali Kota

by
30 Juli 2025
Ketua Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, menyerahkan piagam kepada Wali Kota Banjarbatu, Hj Erna Lisa Halaby dan Lurah mentaos, sebagai tanda pencanagan kelurahan Maladminiatrasi. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, akhirnya secara resmi mencanangkan Kelurahan Maladministrasi pada Rabu (30/07/2025).

Kelurahan Mentaos sebagai tempat pencanangan yang juga dihadiri seluruh lurah se-Banjarbaru untuk melakukan penandatangan pakta integritas bersama disaksikan Ketua Ombudsman dan Wali Kota.

~ Advertisements ~

Ketua Ombudsman RI Yeka mengatakan pencanangan tersebut sebagai terobosan baru dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

~ Advertisements ~

“Ini adalah inovasi penting. Desa atau kelurahan bebas maladministrasi menjadi langkah konkret untuk memperbaiki pelayanan yang selama ini masih banyak dikeluhkan masyarakat,” ungkapnya.

~ Advertisements ~

Menurut Yeka, maladministrasi mencakup segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pelanggaran prosedur, serta tindakan-tindakan aparatur negara yang merugikan masyarakat dalam proses pelayanan publik.

~ Advertisements ~

“Kalau ASN tidak hati-hati, hampir semua bisa terkena maladministrasi. Karena itu, semangat ini harus benar-benar diiringi komitmen dan integritas,” tegasnya.

Wali Kota Banjarbaru Hj Erna Lisa Halaby saat memberikan sambutan. (Foto : Suroto/newsway.co.id)

Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, pencanangan kelurahan maladministrasi bukan sekadar seremoni, tetapi harus menjadi itikad baik dan tulus dari setiap instansi untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Dengan semangat membangun zona integritas secara menyeluruh, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) dapat menjalankan tugasnya dengan profesional, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Banjarbaru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pelayanan publik yang unggul dan bersih dari maladministrasi, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Banjarbaru Emas,” tandasnya.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog