NEWSWAY.CO.ID, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersiap menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi memburuknya kondisi cuaca dan lingkungan. Persiapan ini dilakukan usai menerima arahan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dalam rapat koordinasi virtual yang digelar Senin (28/7/2025) di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru.
Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan bahwa meskipun saat ini situasi karhutla di Kalsel belum mencapai tahap darurat, tren kekeringan dan peningkatan suhu yang signifikan perlu segera direspons.

“Kondisi kita memang belum darurat, tapi sesuai arahan Pak Menteri, penetapan status baik siaga maupun darurat harus segera dilakukan agar koordinasi dan distribusi bantuan dari pusat dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Muslim.

Arahan tersebut disampaikan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang meminta daerah segera mengambil langkah penetapan status agar proses penanganan bencana dapat berjalan lebih terstruktur. Langkah ini dinilai penting mengingat prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut potensi kekeringan ekstrem di wilayah Kalimantan Selatan diperkirakan terus meningkat hingga akhir Agustus 2025.

Muslim menegaskan, penetapan status siaga akan segera dilaporkan kepada Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dan dibahas dalam rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Melihat tren kekeringan yang kian memburuk, kita tidak bisa lagi bersikap reaktif. Penanganan harus dimulai dari sekarang, dengan langkah-langkah antisipatif yang terstruktur,” tegasnya.
Sejauh ini, baru dua daerah di Kalsel yang telah menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru. Pemprov Kalsel pun mendorong kabupaten/kota lainnya untuk segera mengambil langkah serupa sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
“Penetapan status harus berbasis data dan kondisi riil di lapangan. Karena itu, sinergi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota sangat penting,” jelas Muslim.
Ia berharap, penetapan status ini dapat memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat distribusi bantuan logistik dan personel, serta memastikan seluruh unsur pemerintahan bergerak dalam satu komando.
“Penanganan karhutla tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh data yang valid, status yang jelas, dan komando terpadu agar risiko bencana bisa ditekan seefektif mungkin,” pungkas Muslim.(nw)