Prihatin Konflik Kades Ramang dan PT GAL, DPRD Pulpis Gelar RDP Cari Solusi

Ketua DPRD Pulpis Tandean Indra Bella saat memimpin RDP sengketa lahan. ( Foto: Winda/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, PULANG PISAU – DPRD Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perangkat Desa Ramang, terkait permasalahan sengketa lahan di Desa Ramang yang menyebabkan Kepala Desa Ramang di laporkan ke kepolisian dan ditahan.

~ Advertisements ~

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan, persoalan sengketa lahan ini menjadi perhatian DPRD dan sangat memprihatinkan.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

“RDP Ini diharapkan menjadi media untuk menemukan solusi, dari permasalahan yang sedang dialami masyarakat Desa Ramang, terutama Kepala Desa yang saat ini dalam proses hukum,” kata Tandean, Senin (2/6/2025).

Menurut Tandean melalui RDP ini, pihaknya ingin mendegarkan langsung persoalan yang menimpa masyarakat Desa Ramang, khususnya Kepala Desa setempat.

~ Advertisements ~

Sehingga, lanjut Tandean diharapkan mendapatkan solusi dan tidak menyebabkan konflik semakin berkepanjangan. RDP ini juga sebagai upaya adanya solusi permalasahan yang sedang dihadapai masyarakat terutama permasalahan Kepala Desa Ramang.

~ Advertisements ~

RDP tersebut dihadiri oleh perangkat desa Ramang, APDESI, OPD terkait, FORKOPIMDA yang dilaksanakan diruang rapat Paripurna DPRD Pulpis.

Latest from Blog