Ratusan Mahasiswa Gerudug Kantor DPRD Kalsel, Tuntut Karhutla Kalsel Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

23 Oktober 2026
Para demonstran dari aliansi mahasiswa Kalsel berupa masuk ke halaman kantor DPRD Kalsel. (Foto :ist/newsway.co.id)

NEWSWAY.CO.ID, BANJARMASIN – Denonstrasi mahasiswa dan masyarakat kembali pecah di Banjarmasin untuk menuntut berbagi persoalan yang terjadi di Kalimantan Selatan maupun Indonesia.

Salah satu tuntutan ratusan mahasiswa yang memadati depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,Kamis (22/10/2026) tersebut adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan.

Persoalan yang terus berulang, disertai dampak kabut asap terhadap masyarakat, mendorong massa aksi menyuarakan tuntutan agar pemerintah mengambil langkah yang lebih serius dan terukur.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak agar persoalan karhutla di Kalimantan Selatan mendapat perhatian lebih besar dari pemerintah pusat. Mereka menilai penanganan bencana tidak cukup hanya dilakukan melalui langkah-langkah sementara, tetapi harus disertai kebijakan konkret yang mampu mengatasi persoalan hingga ke akar permasalahan.

Tuntutan agar karhutla ditetapkan sebagai bencana nasional menjadi salah satu sorotan dalam aksi tersebut, sejumlah orator dari berbagai aliansi mahasiswa menyerukan agar karhutla segera ditetapkan menjadi bencana nasional.

Massa menginginkan adanya perhatian dan penanganan yang lebih menyeluruh terhadap kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada lingkungan serta kehidupan masyarakat.

Menurut tuntutan yang disuarakan, persoalan karhutla bukan sekadar masalah kebakaran lahan, melainkan juga berkaitan dengan kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan aktivitas sehari-hari warga yang terdampak kabut asap.

Kondisi tersebut dinilai membutuhkan koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Dengan demikian, upaya pencegahan, pemadaman, serta pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi kebakaran. Asap yang menyebar juga berpotensi mengganggu aktivitas warga, mengurangi kenyamanan, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan.

“Penanganan karhutla membutuhkan strategi yang berkelanjutan. Selain pemadaman ketika kebakaran terjadi, langkah pencegahan, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, dan edukasi kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran,” teriak salah satu orator.

Massa aksi berharap pemerintah tidak hanya merespons persoalan ketika kebakaran sudah meluas. Mereka menginginkan langkah antisipasi yang lebih terencana agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahun.

Penyampaian aspirasi yang semula bertujuan mendesak pemerintah agar memberikan perhatian terhadap persoalan karhutla kemudian diwarnai ketegangan. Situasi di sekitar gedung dewan memanas hingga terjadi kericuhan dan kerusakan pada bagian pagar gedung.

Insiden tersebut menjadi perhatian karena aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di ruang publik seharusnya dapat dijalankan dengan mengutamakan keselamatan seluruh pihak. Ketegangan di lapangan juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang terbuka antara peserta aksi, aparat keamanan, dan pihak yang menerima aspirasi.

Kerusakan fasilitas gedung dewan turut menjadi konsekuensi dari situasi yang tidak terkendali. Peristiwa tersebut sekaligus mengingatkan bahwa penyampaian pendapat perlu tetap mengedepankan ketertiban agar substansi tuntutan dapat tersampaikan tanpa menimbulkan dampak tambahan.

Meski demikian, penilaian terhadap penyebab dan rangkaian lengkap kericuhan perlu mengacu pada keterangan pihak-pihak yang terlibat serta informasi terverifikasi dari lokasi kejadian.

Desakan penetapan karhutla sebagai bencana nasional juga mencerminkan harapan agar penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak dilakukan secara parsial. Persoalan tersebut memerlukan kerja sama lintas instansi, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, petugas pemadam, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.

Pengawasan terhadap aktivitas pembakaran lahan, kesiapan personel dan peralatan pemadaman, serta pemantauan titik rawan kebakaran menjadi sejumlah aspek yang perlu diperhatikan. Upaya tersebut perlu dibarengi dengan penegakan aturan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran secara melanggar hukum.

Selain itu, masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara, wilayah terdampak, serta langkah perlindungan yang dapat dilakukan ketika kabut asap meningkat.

Penanganan yang terukur dan transparan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla.

Aspirasi Massa Menjadi Evaluasi Penanganan Bencana

Aksi yang diwarnai kericuhan tersebut menempatkan persoalan karhutla kembali dalam perhatian publik. Di balik ketegangan yang terjadi, tuntutan mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang perlu dijawab melalui kebijakan serta tindakan nyata.

Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi langkah penanganan yang telah dilakukan, memperkuat koordinasi antarlembaga, dan memastikan upaya pencegahan berjalan sebelum kebakaran meluas.

Di sisi lain, penyampaian aspirasi secara tertib dan dialog terbuka tetap menjadi bagian penting dalam proses demokrasi. Dengan komunikasi yang baik, tuntutan masyarakat dapat dibahas secara konstruktif tanpa memperbesar ketegangan di lapangan.

Pada akhirnya, persoalan utama yang menjadi perhatian adalah bagaimana memastikan karhutla di Kalimantan Selatan dapat ditangani secara lebih efektif, sehingga dampaknya terhadap lingkungan, kesehatan, dan kehidupan masyarakat dapat diminimalkan.(nw)

Tinggalkan Balasan

Latest from Blog